Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia, Apa Maksudnya?
3 November 2022 17:16 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pancasila juga yang menjadi pedoman masyarakat untuk dapat hidup berbangsa dan bernegara. Tanpa adanya Pancasila, kerukunan, ketenteraman, dan keharmonisan tidak akan tercipta di negara ini.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa fungsi dan peranan Pancasila sangat luas dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya yaitu Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia. Apa maksudnya?
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia memiliki arti bahwa Pancasila berfungsi membimbing bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai luhur di dalamnya.
Mengutip buku Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tulisan Hamid Darmadi, bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia, Pancasila lahir sebagai jiwa bangsa. Oleh sebab itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pun menjadi cerminan jiwa bangsa Indonesia sejak dulu kala.
ADVERTISEMENT
Meski baru disahkan saat kemerdekaan, butir-butir Pancasila sejatinya sudah ada jauh sebelum itu. Nilai-nilai Pancasila yang tertanam pada diri bangsa Indonesia sejak lama itu harus tetap dilestarikan sampai sekarang.
Fungsi dan Peranan Pancasila
Selain sebagai Jiwa bangsa, Pancasila memiliki fungsi dan peran lain bagi Indonesia. Berikut penjelasannya dikutip dari buku Super Sukses AKM Kelas SMK/MAK oleh Bumi Aksara:
1. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Artinya, Pancasila dapat menjadi senjata untuk menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa lain. Misalnya, sikap mental, tingkah laku, serta perbuatan bangsa Indonesia yang masih memegang teguh nilai-nilai luhur Pancasila.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara . Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia dilaksanakan dengan mengikuti asas-asas yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
3. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara
“Pancasila merupakan sumber segala hukum negara.” Pernyataan tersebut termuat dalam Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Melalui pasal tersebut, Pancasila ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara. Artinya, setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur mengandung arti bahwa Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia secara konstitusional melalui Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Seluruh rakyat Indonesia wajib meyakini itu.
5. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila berfungsi sebagai petunjuk rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Mereka mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sehingga tercipta kehidupan yang rukun dan tenteram.
6. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa
Pancasila adalah cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, setiap rakyat Indonesia harus menjadikannya sebagai acuan dalam mengarahkan tujuan juga cita-cita bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
7. Pancasila sebagai Moral Pembangunan
Maksudnya, nilai-nilai luhur Pancasila serta norma-norma yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 menjadi tolok ukur bangsa dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasinya.
(ADS)