Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Panduan dan Cara Membuat SIKM DKI Jakarta Online
23 Juni 2020 10:45 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di tengah pandemi COVID-19, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM ) memang diperlukan. SIKM dikhususkan bagi warga yang berasal dari luar Jabodetabek saat ingin kembali ke DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pelayanan SIKM ini dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu untuk perjalanan berulang (aktivitas rutin) dan perjalanan sekali (situasional hanya keadaan tertentu).
Selain itu, SIKM juga diberikan bagi warga yang perlu bepergian masuk/keluar DKI Jakarta karena kondisi mendesak, termasuk jika ada yang sakit atau keluarga meninggal.
Lalu bagaimana cara mendapatkan SIKM DKI Jakarta secara online? Simak persyaratan berkas dan langkahnya berikut ini.
Persyaratan Berkas SIKM DKI Jakarta Online
Untuk pemohon yang berdomisili Jabodetabek, termasuk DKI Jakarta, berikut berkas yang harus disiapkan:
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk pemohon di luar Jabodetabek, termasuk DKI Jakarta, berikut berkas yang perlu disiapkan:
Jika semua berkas sudah disiapkan, langkah berikutnya adalah membuat SIKM DKI Jakarta secara online.
ADVERTISEMENT
Cara Membuat SIKM DKI Jakarta Online:
(Rav)