Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Passing Grade PPPK 2023, Ini Nilai Ambang Batas untuk Guru, Nakes, dan Teknis
20 Oktober 2023 17:06 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Passing grade PPPK 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB ). Passing grade ini berlaku untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru maupun non-guru.
ADVERTISEMENT
Passing grade atau nilai ambang batas PPPK adalah nilai minimum yang harus dipenuhi oleh peserta untuk bisa lolos ke tahap berikutnya. Lantas, berapa nilai ambang batas PPPK?
Apa Itu Passing Grade PPPK 2023?
Secara umum, passing grade PPPK 2023 adalah nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta PPPK dalam berbagai jenis tes kompetensi.
Mengutip laman KemenPANRB, ada beberapa jenis tes yang dilakukan dalam seleksi kompetensi PPPK 2023, yaitu:
ADVERTISEMENT
Setiap jenis tes kompetensi di atas memiliki passing grade masing-masing, di mana peserta harus mencapai atau melebihi nilai ambang batas tersebut untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Passing Grade PPPK 2023 Guru
Seleksi PPPK guru terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit. Sementara wawancara terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit.
Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, berikut passing grade PPPK guru untuk seleksi kompetensi hingga wawancara:
1. Passing Grade PPPK Guru Seleksi Kompetensi Teknis
ADVERTISEMENT
2. Passing Grade PPPK Guru Seleksi Kompetensi Manajerial
Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial pada PPPK guru adalah 117. Calon pegawai perlu mencapai atau melebihi skor 117 dalam tes kompetensi manajerial untuk memenuhi passing grade.
3. Passing Grade PPPK Guru Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Sama seperti kompetensi manajerial, nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi sosial kultural pada PPPK guru adalah 117. Calon pegawai harus mencapai atau melebihi skor tersebut untuk memenuhi passing grade.
4. Passing Grade PPPK Guru Seleksi Wawancara
Passing grade wawancara untuk PPPK guru adalah 24. Artinya, calon pegawai harus mendapatkan skor minimal 24 dalam wawancara untuk memenuhi nilai ambang batas.
Passing Grade PPPK Non-Guru 2023
Selain PPPK guru, ada juga passing grade PPPK untuk jabatan fungsional non-guru yang termasuk dalam kategori tenaga teknis dan tenaga kesehatan (nakes).
Seleksi PPPK non-guru terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit. Sementara wawancara terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional TA 2023, berikut passing grade PPPK non-guru 2023 untuk seleksi kompetensi hingga wawancara:
1. Passing Grade PPPK Non-Guru Seleksi Kompetensi Teknis
2. Passing Grade PPPK Non-Guru Seleksi Kompetensi Manajerial
Passing grade seleksi kompetensi manajerial pada PPPK non-guru adalah 117. Calon pegawai harus mencapai atau melebihi skor 117 dalam tes kompetensi ini.
ADVERTISEMENT
3. Passing Grade PPPK Non-Guru Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Passing grade untuk seleksi kompetensi sosial kultural pada PPPK non guru juga adalah 117. Calon pegawai perlu mencapai atau melebihi skor 117 dalam tes kompetensi ini.
4. Passing Grade PPPK Non-Guru Wawancara
Passing grade untuk tahap wawancara adalah 24. Calon pegawai harus mendapatkan skor minimal 24 dalam wawancara untuk memenuhi nilai ambang batas.
Itulah penjelasan mengenai passing grade PPPK 2023 untuk jabatan fungsional guru dan non-guru secara lengkap.
(SFR)