Konten dari Pengguna

Passing Grade PPPK 2023, Ini Nilai Ambang Batas untuk Guru, Nakes, dan Teknis

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi mendata passing grade PPPK 2023. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mendata passing grade PPPK 2023. Foto: Pexels

Passing grade PPPK 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Passing grade ini berlaku untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru maupun non-guru.

Passing grade atau nilai ambang batas PPPK adalah nilai minimum yang harus dipenuhi oleh peserta untuk bisa lolos ke tahap berikutnya. Lantas, berapa nilai ambang batas PPPK?

Apa Itu Passing Grade PPPK 2023?

Ilustrasi mengecek passing grade PPPK 2023. Foto: Pexels

Secara umum, passing grade PPPK 2023 adalah nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta PPPK dalam berbagai jenis tes kompetensi.

Mengutip laman KemenPANRB, ada beberapa jenis tes yang dilakukan dalam seleksi kompetensi PPPK 2023, yaitu:

  • Seleksi Kompetensi Teknis, yakni tes yang bertujuan untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan teknis yang sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar.

  • Seleksi Kompetensi Manajerial, yakni tes kompetensi manajerial digunakan untuk mengevaluasi kemampuan calon pegawai dalam mengelola dan memimpin suatu unit kerja atau tim.

  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, yakni tes yang berfokus pada penilaian kemampuan interpersonal dan adaptasi terhadap lingkungan sosial dan budaya di lingkungan kerja.

  • Seleseksi Wawancara, yakni tes yang berisi tentang pertanyaan umum seputar profesi peserta tersebut.

Setiap jenis tes kompetensi di atas memiliki passing grade masing-masing, di mana peserta harus mencapai atau melebihi nilai ambang batas tersebut untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Passing Grade PPPK 2023 Guru

Ilustrasi mengecek passing grade PPPK guru 2023. Foto: Pexels

Seleksi PPPK guru terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit. Sementara wawancara terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit.

Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, berikut passing grade PPPK guru untuk seleksi kompetensi hingga wawancara:

1. Passing Grade PPPK Guru Seleksi Kompetensi Teknis

  • Ahli Pertama - Guru Agama Budha: 180

  • Ahli Pertama - Guru Agama Hindu: 180

  • Ahli Pertama - Guru Agama Islam: 180

  • Ahli Pertama - Guru Agama Katolik: 180

  • Ahli Pertama - Guru Agama Kristen: 180

  • Ahli Pertama - Guru Kelas: 180

  • Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 170

  • Ahli Pertama - Guru Seni Budaya: 160

  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris: 185

  • Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling: 160

  • Ahli Pertama - Guru Matematika: 170

  • Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180

  • Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus: 180

  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 170

  • Ahli Pertama - Guru PPKN: 185

  • Ahli Pertama - Guru IPS: 175

  • Ahli Pertama - Guru IPA: 180

  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab: 195

  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang: 175

  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Jerman: 185

  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Mandarin: 205

  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Perancis: 165

  • Ahli Pertama - Guru Biologi: 185

  • Ahli Pertama - Guru Ekonomi: 190

  • Ahli Pertama - Guru Fisika: 160

  • Ahli Pertama - Guru Geografi: 180

  • Ahli Pertama - Guru Kimia: 190

  • Ahli Pertama - Guru Sejarah: 205

  • Ahli Pertama - Guru Sosiologi: 195

  • Ahli Pertama - Guru TIK: 175

  • Ahli Pertama - Guru Antropologi: 150

2. Passing Grade PPPK Guru Seleksi Kompetensi Manajerial

Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial pada PPPK guru adalah 117. Calon pegawai perlu mencapai atau melebihi skor 117 dalam tes kompetensi manajerial untuk memenuhi passing grade.

3. Passing Grade PPPK Guru Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

Sama seperti kompetensi manajerial, nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi sosial kultural pada PPPK guru adalah 117. Calon pegawai harus mencapai atau melebihi skor tersebut untuk memenuhi passing grade.

4. Passing Grade PPPK Guru Seleksi Wawancara

Passing grade wawancara untuk PPPK guru adalah 24. Artinya, calon pegawai harus mendapatkan skor minimal 24 dalam wawancara untuk memenuhi nilai ambang batas.

Passing Grade PPPK Non-Guru 2023

Ilustrasi mengecek passing grade PPPK non-guru 2023. Foto: Pexels

Selain PPPK guru, ada juga passing grade PPPK untuk jabatan fungsional non-guru yang termasuk dalam kategori tenaga teknis dan tenaga kesehatan (nakes).

Seleksi PPPK non-guru terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit. Sementara wawancara terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit.

Berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional TA 2023, berikut passing grade PPPK non-guru 2023 untuk seleksi kompetensi hingga wawancara:

1. Passing Grade PPPK Non-Guru Seleksi Kompetensi Teknis

  • Ahli Madya - Analis Kebijakan: 270

  • Ahli Madya - Analis Ketahanan Pangan: 225

  • Ahli Madya - Analis Prasarana dan Sarana Pertanian: 252

  • Ahli Madya - Arsiparis: 225

  • Ahli Madya - Dokter Pendidik Klinis: 158

  • Ahli Madya - Dokter Spesialis: 158

  • Ahli Madya - Pekerja Sosial: 293

  • Ahli Madya - Pembina Jasa Konstruksi: 270

  • Ahli Madya - Penata Ruang: 180

  • Ahli Madya - Pengawas Benih Tanaman: 252

  • Ahli Madya - Pengelola Sumber Daya Air: 293

  • Ahli Madya - Pranata Komputer: 270

  • Ahli Madya - Statistisi: 270

  • Ahli Muda - Analis Kebijakan: 270

2. Passing Grade PPPK Non-Guru Seleksi Kompetensi Manajerial

Passing grade seleksi kompetensi manajerial pada PPPK non-guru adalah 117. Calon pegawai harus mencapai atau melebihi skor 117 dalam tes kompetensi ini.

3. Passing Grade PPPK Non-Guru Seleksi Kompetensi Sosial Kultural

Passing grade untuk seleksi kompetensi sosial kultural pada PPPK non guru juga adalah 117. Calon pegawai perlu mencapai atau melebihi skor 117 dalam tes kompetensi ini.

4. Passing Grade PPPK Non-Guru Wawancara

Passing grade untuk tahap wawancara adalah 24. Calon pegawai harus mendapatkan skor minimal 24 dalam wawancara untuk memenuhi nilai ambang batas.

Itulah penjelasan mengenai passing grade PPPK 2023 untuk jabatan fungsional guru dan non-guru secara lengkap.

(SFR)