Passing Grade PPPK Arsiparis 2023 dan Sistem Penilaiannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
15 November 2023 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi passing grade PPPK arsiparis. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi passing grade PPPK arsiparis. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Passing grade PPPK Arsiparis 2023 perlu diperhatikan peserta yang melamar sebagai pengelola arsip. Passing grade atau nilai batas ambang untuk kompetensi teknis PPPK telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
ADVERTISEMENT
Nilai ambang batas atau passing grade adalah nilai minimum yang harus dipenuhi peserta agar lolos tes Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi merupakan tahap penentuan diterima atau tidaknya peserta PPPK.
Maka dari itu, diperlukan persiapan matang agar bisa mengerjakan tes dengan baik dan mendapat nilai tinggi. Selain latihan soal, peserta juga perlu mengetahui passing grade dari masing-masing formasi.

Passing Grade PPPK Arsiparis 2023

Ilustrasi passing grade PPPK arsiparis. Foto: Unsplash.
Salah satu formasi jabatan yang tersedia pada PPPK Teknis 2023 adalah arsiparis. Dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 3 tahun 2009, arsiparis adalah jabatan yang memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengelolaan dan pembinaan kearsipan.
Tenaga arsiparis dibedakan menjadi tingkat ahli dan terampil. Masing-masing tingkat masih bisa dibagi lagi menjadi beberapa jenjang jabatan.
ADVERTISEMENT
Jenjang jabatan arsiparis tingkat ahli terdiri dari arsiparis pertama, muda, madya, dan utama. Untuk tingkat terampil, jenjang jabatan arsiparis terdiri dari arsiparis pelaksana, pelaksana lanjutan, dan penyelia.
Merujuk Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 652 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional, passing grade seleksi kompetensi untuk posisi arsiparis dibedakan sesuai materi yang diujikan. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Passing grade PPPK arsiparis 2023 untuk kompetensi manajerial dan sosio kultural adalah 117 poin dan 24 poin untuk wawancara. Adapun passing grade PPPK teknik arsiparis 2023 untuk seleksi kompetensi teknis sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Sistem Penilaian Seleksi Kompetensi PPPK Arsiparis 2023

Ilustrasi passing grade PPPK arsiparis. Foto: Unsplash.
Seleksi kompetensi terdiri dari 145 soal yang mencakup kompetensi teknis 90 soal, kompetensi manajerial 25 soal, kompetensi sosio kultural 20, serta wawancara 10 soal.
Terkait sistem penilaian seleksi kompetensi, Kemenpan-RB juga telah menjelaskan dengan rinci dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021.
Nilai maksimal untuk keseluruhan materi yang bisa didapatkan peserta adalah 690 poin, berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
(GLW)