Konten dari Pengguna

Passing Grade SKD CPNS 2024 dan Kisi-kisinya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
27 September 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 21 Oktober 2024 7:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Passing grade SKD CPNS 2024 adalah hal penting yang perlu diketahui peserta. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Passing grade SKD CPNS 2024 adalah hal penting yang perlu diketahui peserta. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pada tahap ini, peserta akan mengikuti tiga jenis tes yang dirancang untuk mengukur kompetensi dasar yang ditentukan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jadwal yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024. Peserta yang berhasil lolos dari tahap ini akan lanjut ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk lolos, peserta harus memenuhi passing grade SKD CPNS 2024 serta mencapai nilai kumulatif yang ditetapkan. Berikut informasi selengkapnya tentang ketentuan tes SKD CPNS 2024.

Passing Grade SKD CPNS 2024

Passing grade merupakan nilai minimum yang harus dicapai oleh peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Foto: Pexels.com
Dalam tes SKD CPNS 2024, passing grade ditetapkan berdasarkan formasi atau kategori pekerjaan yang dilamar. Setiap formasi memiliki batas minimal nilai yang harus dicapai peserta agar bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No. 321 Tahun 2024, berikut adalah ketentuan passing grade dan nilai kumulatif untuk berbagai formasi:
ADVERTISEMENT

Formasi Umum

Formasi Putra/Putri Kalimantan

Formasi Cumlaude

Formasi Diaspora

Formasi Penyandang Disabilitas

Formasi Putra/Putri Daerah Tertinggal dan Papua

Passing grade merupakan nilai minimum yang harus dicapai oleh peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Total jumlah soal dalam SKD adalah 110 dan waktu yang diberikan untuk mengerjakannya adalah 100 menit, kecuali bagi peserta penyandang disabilitas yang diberikan 130 menit.

Kisi-Kisi Tes SKD CPNS 2024

Agar dapat mempersiapkan diri dengan baik, peserta seleksi CPNS 2024 dapat berlatih menggunakan kisi-kisi yang telah disampaikan. Foto: Pexels.com
KepmenPANRB juga telah mengumumkan kisi-kisi resmi terkait tes dalam seleksi CPNS. Kisi-kisi ini mencakup materi-materi yang akan diujikan pada TWK, TIU, dan TKP, yang bisa digunakan sebagai panduan bagi peserta untuk mempersiapkan diri.
ADVERTISEMENT

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dilaksanakan untuk mengukur sejauh mana peserta memahami dan mampu menerapkan nilai-nilai kebangsaan. Berikut rincian materi yang akan diujikan:

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Pada tes ini, peserta akan diuji tentang kemampuan verbal, numerik, dan figural. Materi yang akan diujikan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam menerapkan karakteristik pribadi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan sebagai CPNS. Berikut rinciannya:
(SAI)