Pelaksanaan Walimatul Ursy yang Sesuaia dengan Syariat Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
6 April 2021 7:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi walimatul ursy. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi walimatul ursy. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Walimatul ursy atau resepsi pernikahan merupakan salah satu tradisi yang dianjurkan Rasulullah. Tradisi ini biasanya dilakukan setelah akad nikah yang bertujuan untuk mengumumkan pernikahan yang baru saja dilaksanakan kepada masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
Hukum melaksanakan walimatul ursy adalah sunnah, sedangkan menghadiri undangannya adalah wajib. Qarzhah bin Ka’ab dan Abu Mas’ud al-Anshari pernah mengatakan:
“Sesungguhnya Rasulullah memberikan keringanan kepada kami untuk bersenang-senang pada saat pesta pernikahan” (HR. At-tirmidzi)
Saat melaksanakan walimatul ursy, seorang Muslim hendaknya berpegang pada syariat Islam. Ini dilakukan agar acara yang digelar diberkahi dan diridhoi oleh Allah SWT.
Bagaimana pelaksanaan walimatul ursy yang sesuai dengan syariat? Agar lebih memahaminya, simaklah penjelasan berikut.
Ilustrasi walimatul ursy. Foto: pixabay

Pelaksanaan Walimatul Ursy dalam Syariat Islam

Secara bahasa, walimah memiliki arti makanan yang dipersiapkan untuk acara berkumpul. Sedangkan ursy memiliki makna al jifaf wa al tazwiz, yaitu pernikahan. Maka secara harfiah, walimatul ursy diartikan sebagai makanan yang disediakan khusus dalam acara pesta perkawinan.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Udah Sabar Aja oleh Febrina Arisha, pada zaman Rasulullah SAW walimatul ursy dilaksanakan untuk mensyukuri nikmat Allah SWT. Mereka mengadakan tasyakuran dengan menghidangkan makanan untuk menjamu tamu undangan dan menshadaqahkan makanan tersebut kepada fakir miskin.
Tradisi ini sudah ada di kalangan masyarakat Arab sebelum kedatangan Islam. Meskipun demikian, Rasulullah tidak melarangnya dan menganjurkan para sahabat untuk menghadirinya.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, ia berkata, ''Aku melihat Rasulullah SAW mengadakan walimah untuk Zainab, yang tidak pernah diadakan untuk istri-istri beliau lainnya, dan beliau menyembelih seekor kambing.''
Mengutip buku Taaruf Khitbah Nikah oleh Agus Ariwibowo, walimatul ursy hendaknya dilaksanakan sesuai syariat Islam. Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan umat Muslim sebelum mengadakan walimatul ursy, di antaranya:
Ilustrasi walimatul ursy. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Konsep yang diusung haruslah syari, tidak bertentangan dengan ketentuan dari Alquran dan As-sunah. Salah satu yang terpenting waktu penampilan mempelai, khususnya perempuan, tidak boleh kelihatan auratnya.
Kemudian alat rias yang terjamin kehalalannya, tidak mencampur baurkan tamu laki-laki dan perempuan sehingga menyebabkan ikhtilat, hidangan yang halal, hiburan yang tidak mengandung maksiat serta aktivitas walimah yang tidak mengganggu aktivitas sholat.
Walimatul ursy diadakan sebagai aktivitas sosial, maka jadikan ini sebagai ajang untuk memperat ikatan antara kerabat, sahabat, dan tetangga. Undang mereka dan ajak untuk bergabung dalam acara.
Rasulullah menganjurkan walimah sebagai bentuk syukur, syiar dan juga pemberitahuan tentang pernikahan yang telah dilangsungkan. Rasulullah mengizinkan untuk mengundang orang-orang salih, kerabat dekat, dan tetangga.
ADVERTISEMENT
Jangan hanya mengundang dari kalangan orang kaya saja, dan juga membeda-bedakan tamu berdasarkan tingkat ekonomi atau jabatannya. Misalnya, hanya tamu-tamu dari kalangan orang terpandang dan berpangkat mendapat tempat spesial dan jamuan khusus. Sebaiknya semua tamu mendapatkan pelayanan yang sama rata.
(MSD)