Konten dari Pengguna

Pelatihan K3 Gratis Kemnaker Telah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pelatihan K3 gratis Kemnaker. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelatihan K3 gratis Kemnaker. Foto: Unsplash

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum. Program ini dibuka sebagai upaya memperluas akses pelatihan yang inklusif dan merata di berbagai sektor.

"Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," terang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dikutip dari situs resmi Kemnaker.

Menariknya, pelatihan yang diselenggarakan Kemnaker ini dapat diikuti secara gratis tanpa biaya pembinaan. Meski demikian, peserta tetap dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bagi Anda yang berminat mengikuti pelatihan K3 gratis Kemnaker, simak cara daftar, persyaratan, dan jadwal lengkapnya berikut ini!

Cara Daftar Pelatihan K3 Gratis Kemnaker

instagram embed

Mengutip akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan RI (@kemnaker), pendaftaran pelatihan K3 gratis telah dibuka pada 6-12 April 2026. Masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Peserta akan diminta mengisi data yang diperlukan sebagai bagian dari proses pendaftaran. Meski tidak dipungut biaya pembinaan dan pelatihan, namun peserta tetap dikenakan biaya PNBP sebesar Rp 420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Biaya tersebut mencakup penerbitan sertifikat sebesar Rp 150.000, evaluasi SKP Ahli K3 sebesar Rp 120.000, serta penerbitan SKP sebesar Rp 150.000.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti pelatihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semetara itu, kuota yang disediakan terbatas, yakni hanya 2.100 orang.

Baca Juga: Bulan K3 Nasional 2026: Tema, Tujuan, dan Bentuk Kegiatannya

Persyaratan Pelatihan K3 Gratis Kemnaker

Ilustrasi K3. Foto: Freepik

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti pelatihan K3 gratis dari Kemenaker:

  • Minimal lulusan D3

  • Scan ijazah asli (format PDF)

  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) (format PDF)

  • Pasfoto latar belakang merah (format JPG)

  • Scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Pembinaan (ditandatangani di atas materai, format PDF)

  • Curriculum vitae (CV) (format PDF)

  • Scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat (format PDF)

  • Memiliki handphone Android untuk keperluan absensi

  • Memiliki komputer (laptop/PC) untuk mengikuti rangkaian pembinaan

  • Bersedia mengikuti ujian secara offline di lokasi yang telah ditentukan

  • Satu peserta mewakili satu perusahaan

  • Diprioritaskan bagi pendaftar tercepat

  • Belum pernah lolos seleksi pada batch sebelumnya

Jadwal Pelatihan K3 Gratis Kemnaker

Ilustrasi K3. Foto: Unsplash

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Berikut jadwal lengkapnya yang disadur dari akun Instagram Kemnaker:

  • Pendaftaran pelatihan K3 gratis Kemnaker: 6-12 April 2026

  • Seleksi administrasi: 13-18 April 2026

  • Pengumuman: 20 April 2026

  • Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi K3 gratis Kemnaker: 27 April sampai 13 Mei 2026

(NSF)