Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pembagian Daging Kurban yang Benar Menurut Syariat Islam
17 Mei 2022 15:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari Raya Idul Adha 2022 akan dirayakan umat Muslim pada 10 Dzulhijjah yang jatuh pada 9 Juli 2022. Dalam perayaan Idul Adha, umat Islam juga akan melaksanakan ibadah kurban yang sesuai dengan syariat.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Fikih Sunnah - Jilid 5 karangan Sayyid Sabiq disebutkan, dianjurkan bagi umat Muslim yang berkurban untuk memakan sebagian daging kurbannya, menghadiahkan sebagian kepada kerabat, dan menyedekahkan sebagian lagi kepada orang-orang miskin.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hajj ayat 28 yang berbunyi:
لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۖ فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ
Artinya: “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa rincian pembagian daging kurban yang benar adalah ⅓ untuk yang berkurban, ⅓ untuk fakir miskin, serta ⅓ untuk disimpan bagi yang membutuhkan.
Tata Cara Pelaksanaan Kurban
Umat Muslim sangat dianjurkan untuk memahami tata cara penyembelihan hewan kurban sebelum membagikannya agar mendapatkan keberkahan. Berikut tata cara pelaksanaan kurban yang dirangkum dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX (2021).
1. Melantunkan bacaan basmallah (Bismillahir-rahmanir-rahim).
2. Membaca shalawat Nabi (Allahumma salli ‘ala Muhammad).
3. Melantunkan bacaan takbir (Allahu akbar)
4. Hewan kurban disembelih secara langsung oleh yang berkurban (kurbani). Apabila sepakat untuk diwakilkan, maka shohibul kurban disunnahkan hadir di tempat penyembelihan.
5. Membaca doa sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Bismillahi allahumma taqabal mim-Muhammad wali Muhammad wa min ummati Muhammad.
Artinya: “Ya Allah, terimalah kurban Muhammad, keluarga Muhammad, dan dari umat Muhammad.”
Bisa juga membaca doa berikut:
Bismillahirrahmanirrahim allahumma haza mingka wa ilaika fataqabbal minni innaka angta arhamarra himin.
Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Ya Allah, dari Engkau dan untuk Engkau kurban ini aku persembahkan maka terimalah kurbanku. Sesungguhnya Engkau Zat yang Maha Penyayang.”
6. Penyembelih dan hewan kurban menghadap kiblat.
7. Kaki orang yang menyembelih diletakkan atau ditempatkan pada leher hewan kurban.
Telah menceritakan kepada kami Husyaim berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu’bah dari Qotadah berkata, telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik ia berkata, “Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing yang bertanduk dan amlah (warna hitamnya lebih banyak dari warna putih), beliau menyebut nama Allah dan bertakbir. Dan sungguh aku melihat beliau menyembelih keduanya dengan tangannya dan meletakkan kakinya pada sisi leher keduanya.” (HR. Ahmad)
ADVERTISEMENT
(DND)