Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pembukaan UUD 1945 dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
25 Juni 2021 13:31 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:06 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dari konstitusi tertinggi di Indonesia. Biasanya, pembukaan UUD 1945 sering dibacakan pada saat upacara bendera. Hal ini bertujuan untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat Indonesia bahwasanya bangsa ini terbentuk atas dasar negara yang kuat, jelas, dan bermartabat.
ADVERTISEMENT
Pembukaan UUD 1945 adalah hasil dari rancangannya yang bernama piagam Jakarta. Piagam tersebut disetujui saat sidang ke-2 BPUPKI pada tanggal 14-16 Juli 1945.
Terdapat beberapa perubahan sebelum piagam Jakarta sebelum disahkan menjadi pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Dikutip dari UUD 1945 & Amandemennya untuk Pelajar dan Umum oleh Tim Grasindo, berikut beberapa perubahannya.
Isi Pembukaan UUD 1945
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
ADVERTISEMENT
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
Setiap alenia di Pembukaan UUD 1945 memiliki makna tersendiri yang bisa menjadi petunjuk bagi masyarakat Indonesia dalam memahami bangsa ini. Mengutip Buku Makna Undang-Undang Dasar oleh Nanik Pudjowati, M.Pd., makna tiap alenianya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Alinea I
Makna alinea pertama adalah bahwa bangsa Indonesia anti penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bangsa Indonesia mengakui bahwa setiap bangsa berhak untuk merdeka. Karena itu bangsa Indonesia mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.
Alinea II
Alinea kedua menggambarkan cita-cita luhur bangsa Indonesia yaitu ingin mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Alinea III
Isi alinea ketiga berisi pernyataan kemerdekaan Indonesia, dan pengakuan bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan yang dicapai adalah berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa, bukan semata-mata hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Karena itu masyarakat Indonesia wajib mensyukuri karunia kemerdekaan tersebut dengan menjaga dan mempertahankannya.
Alinea IV
Alinea keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, memuat Dasar Negara yaitu Pancasila, tujuan negara, dan bentuk negara yaitu Republik yang berkedaulatan rakyat.
ADVERTISEMENT
(ULY)