Konten dari Pengguna

Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi peserta PPG Guru Tertentu Periode 4 2025. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peserta PPG Guru Tertentu Periode 4 2025. Foto: Pexels

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru kembali membuka seleksi administrasi untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 tahun 2025. Seleksi ini berlangsung mulai 9 Oktober–15 November 2025.

Sasaran dari seleksi administrasi Periode 4 kali ini adalah para guru yang telah memenuhi persyaratan, namun belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik dan/atau belum memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan kewenangan di wilayah masing-masing.

Oleh karena itu, setiap guru dianjurkan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Bagi para bapak/ibu guru yang tertarik mengikuti program ini, silahkan cermati jadwal dan syarat pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 2025 berikut.

Jadwal Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 2025

instagram embed

Berdasarkan Surat Edaran Resmi Direktorat PPG Nomor 1226/B2/GT.00.08/2025, berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 yang perlu diperhatikan:

  • Pendaftaran dan unggah berkas: 9 Oktober – 15 November 2025

  • Verifikasi dan validasi ijazah: Paling lambat hingga 8 November 2025

  • Pengambilan data melalui SIMPKB: 15 November 2025

Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui aplikasi SIMPKB. Setelah seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi selesai, bapak/ibu guru dapat mengecek hasilnya secara mandiri melalui laman resminya di ppg.kemendikdasmen.go.id.

Syarat Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 2025

Ilustrasi pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 2025. Foto: Unsplash

Peserta yang ingin mengikuti seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Periode 4 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

A. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Belum memiliki sertifikat pendidik.

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIM Tendik.

  • Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terverifikasi di info.gtk.dikdasmen.go.id.

  • Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sesuai data Dukcapil melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

B. Persyaratan Khusus Berdasarkan Tugas

1. Guru pada satuan pendidikan formal

  • Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB di bawah naungan Kemendikdasmen.

  • Terdaftar di satu satuan administrasi pangkal (satminkal).

  • Aktif mengajar minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024, atau jika kurang dari 1 tahun, memiliki riwayat aktif mengajar pada tahun ajaran sebelumnya (tercatat di Dapodik).

2. Kepala satuan pendidikan formal

  • Bertugas di TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB di bawah kewenangan Kemendikdasmen.

  • Terdaftar di satu satminkal.

  • Aktif mengajar atau menjalankan tugas minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024, atau memiliki riwayat aktif pada tahun sebelumnya (tercatat di Dapodik).

3. Guru dari peralihan jabatan fungsional

  • Pamong Belajar: Aktif mengajar di SPNF/SKB dan terdata di Dapodik.

  • Pengawas Sekolah atau Penilik: Aktif bertugas di Dinas Pendidikan dan tercatat di Dapodik atau SIM Tendik.

C. Persyaratan Tambahan (Dilengkapi saat lapor diri di LPTK)

  • Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (SKCK).

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

  • Surat keterangan bebas narkoba (NAPZA).

Baca juga: Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025: Kode Etik Guru, Ini Kunci Jawabannya

(RK)