Konten dari Pengguna

Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025. Foto: Unsplash.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai Aparatur Sipil Negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Badan Gizi Nasional turut membuka seleksi PPPK tahun 2025 untuk mengisi berbagai formasi jabatan yang dibutuhkan.

Menurut laman Badan Gizi Nasional (BGN), pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional dibuka mulai 5 hingga 10 Desember 2025. Simak syarat pendaftaran dan jadwalnya berikut ini!

Formasi PPPK Badan Gizi Nasional

Ilustrasi pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025. Foto: Unsplash.

Mengutip laman BGN, jumlah alokasi kebutuhan PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025 dengan formasi sebanyak 32.000 formasi yang terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Berikut detailnya:

Formasi Khusus

  • Jabatan Pelaksana: Penata Layanan Operasional

  • Kualifikasi Pendidikan: S1/D4 semua jurusan

  • Jumlah Kuota: 31.250

Formasi Umum

  • Jabatan Penata Layanan Operasional: S1 Ilmu Gizi / D4 Gizi dan Dietetika (300 Formasi) dan S1 Akuntansi / D4 Akuntansi (300 Formasi)

  • Jabatan Pengelola Layanan Operasional: D3 Akuntansi (75 Formasi) dan D3 Gizi (75 Formasi).

Syarat Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional

Ilustrasi pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025. Foto: Unsplash.

Dikutip dari laman BGN, berikut syarat pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional.

  1. Warga negara Indonesia.

  2. Usia paling rendah 20 tahun dan usia paling tinggi 50 tahun.

  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

  4. Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian NKRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya.

  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

  7. Tidak terdaftar dan/atau terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.

  8. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

  9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.

  10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran hukum dan/atau menjalani hukum pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku minimal 6 bulan.

  12. Tidak pernah mengunggah muatan dan/atau tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya di media sosial.

  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak menggajukan pindah/keluar dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.

  14. S1/D4 lulusan dalam negeri atau D3 lulusan dalam negeri. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, pada ijazah dan transkrip nilai dilengkapi dengan surat penyetaraan ijazah dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan.

  15. Saat melakukan pendaftaran, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 jenis pengadaan PPPK pada 1 instansi dan memilih 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran 2025.

  16. Bagi formasi umum, pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja atau pelamar yang berstatus aktif bekerja di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional.

  17. Bagi formasi khusus, pelamar merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dibuktikan dengan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja paling rendah dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di Badan Gizi Nasional.

  18. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak menggajukan pindah/keluar dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.

Tata Cara dan Dokumen Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional

Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025. Foto: Unsplash.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut alur dan rincian dokumen yang wajib dipersiapkan.

Alur Pendaftaran

  1. Pelamar melengkapi dan menyiapkan data diri serta dokumen yang valid sesuai ketentuan.

  2. Scan dokumen asli sesuai persyaratan. Pastikan hasil scan berwarna, terlihat jelas, dan tidak terpotong.

  3. Isi biodata dan kolom lainnya dengan cermat sesuai petunjuk.

  4. Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 lokasi ujian seleksi PPPK Badan Gizi Nasional.

  5. Unggah seluruh dokumen persyaratan ke laman SSCASN.

  6. Setelah menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib mencetak Kartu Ujian.

Rincian Dokumen Persyaratan

Semua dokumen yang diunggah harus berupa data hasil scan asli (bukan fotokopi/legalisir), berwarna, dan terbaca jelas.

  • KTP elektronik (e-KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP/Surat Keterangan Perekaman yang masih berlaku dari Dukcapil.

  • Pas foto terbaru, maksimal 6 bulan terakhir. Latar belakang berwarna merah. Memakai kemeja warna putih. Wajah terlihat jelas, menghadap depan, dan bukan foto selfie.

  • Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional melalui Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2025 di Jakarta.

  • Surat Pernyataan 5 poin.

  • Surat Pernyataan Mengikuti Seleksi PPPK di Lingkungan Badan Gizi Nasional.

  • Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

  • Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan.

  • Ijazah dan transkrip nilai asli.

  • Sertifikat atau tangkapan layar akreditasi Prodi/Perguruan Tinggi dari BAN-PT saat kelulusan.

  • Tangkapan layar dari PDDIKTI atau surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan validitas data pelamar.

  • SKCK asli diterbitkan oleh Polres/Polda, masih berlaku, dan ditujukan untuk melamar CASN/PPPK Badan Gizi Nasional.

  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemerintah.

  • Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter di Fasyankes Pemerintah.

  • Surat Keterangan Bebas Narkoba (NAPZA) ditandatangani dokter Fasyankes Pemerintah atau pejabat BNN yang berwenang.

  • Untuk formasi khusus, wajib mengunggah Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja yang memuat pengalaman kerja, ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerja asal.

  • Untuk formasi umum, sertakan surat pengalaman kerja sesuai bidang jabatan atau Surat Keterangan Aktif Bekerja di lingkungan satuan pelayanan pemenuhan gizi, dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditandatangani Kepala Badan Gizi Nasional.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Badan Gizi nasional

Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025. Foto: Unsplash.

Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025 dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut jadwal dan tahapan seleksi PPPK Badan Gizi Nasional selengkapnya menurut laman BGN:

Formasi Khusus

  • Pendaftaran dan Seleksi Administrasi: 05 - 10 Desember 2025

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 Desember 2025

  • Masa Sanggah dan Jawab Sanggah: 12 - 13 Desember 2025

  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 13 Desember 2025

  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 12 - 13 Desember 2025

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi CAT PPPK: 14 - 15 Desember 2025

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 16 - 29 Desember 2025

  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 Desember 2025 - 03 Januari 2026

  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 04 - 05 Januari 2026

  • Pengisian DRH NI PPPK: 06 - 15 Januari 2026

  • Usul Penetapan NI PPPK: 16 - 25 Januari 2026

Formasi Umum

  • Pendaftaran dan Seleksi Administrasi: 05 - 10 Desember 2025

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 Desember 2025

  • Masa Sanggah dan Jawab Sanggah: 12 - 13 Desember 2025

  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 13 Desember 2025

  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi Kompetensi PPPK dengan metode CAT BKN: 14 s.d. 15 Desember 2025

  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi: 16 s.d. 17 Desember 2025

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 18 - 29 Desember 2025

  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 Desember 2025 - 03 Januari 2026

  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 04 s.d 05 Januari 2026

  • Pengisian DRH NI PPPK: 06 s.d. 15 Januari 2026

  • Usul Penetapan NI PPPK: 16 s.d. 25 Januari 2026

(FHK)

Baca juga: Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat dan Cara Daftarnya