Konten dari Pengguna

Pendaftaran Tamtama TNI AD 2026 Gelombang 3: Syarat dan Tata Cara Daftarnya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi TNI Foto: hanffburhan/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI Foto: hanffburhan/Shutterstock

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi membuka pendaftaran Tamtama Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2026. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online hingga 5 Agustus 2026 melalui laman rekrutmen resmi TNI AD.

Proses penerimaan Tamtama PK TNI AD terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. TNI AD juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apa pun sehingga peserta diimbau mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia rekrutmen.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, setiap calon peserta perlu memahami persyaratan dan mengikuti alur yang telah ditetapkan. Berikut syarat serta tata cara daftar Tamtama PK TNI AD Gelombang III Tahun 2026.

Persyaratan Rekrutmen Tamtama TNI AD Gelombang III 2026

Ilustrasi TNI Foto: Laksana Mohammad Hanif/Shutterstock

Sebelum mendaftar, setiap calon peserta wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh TNI Angkatan Darat. Mengacu pada laman resmi TNI AD, berikut syarat rekrutmen Tamtama PK TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2026.

1. Persyaratan Umum

Calon peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama atau kepercayaan yang diakui di Indonesia.

  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

  • Berusia 17 tahun 10 bulan hingga 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama, yaitu 28 September 2026.

  • Tidak memiliki catatan pidana yang dibuktikan dengan SKCK asli yang masih berlaku, serta tidak berstatus sebagai tersangka atau terdakwa.

  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

  • Tidak kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan bukan mantan peserta seleksi atau siswa Caba/Cata yang mengundurkan diri.

2. Persyaratan Khusus

Selain syarat umum, calon juga wajib memenuhi ketentuan berikut:

  • Berjenis kelamin pria serta bukan anggota atau mantan prajurit TNI, Polri, maupun PNS TNI.

  • Lulusan SMA/MA/SMK sederajat atau Diploma (D1/D3/D4) maupun Sarjana (S1) dari sekolah/perguruan tinggi terakreditasi. Saat mendaftar, ijazah yang digunakan adalah ijazah pendidikan tertinggi tanpa persyaratan nilai.

  • Lulusan pesantren dapat menggunakan ijazah dengan ketentuan nilai rata-rata Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika memenuhi batas minimal yang ditetapkan.

  • Penggunaan Ijazah Paket A, B, atau C hanya diperbolehkan satu jenis dan harus mengikuti kombinasi ijazah yang telah ditetapkan TNI AD.

  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan pertama hingga 2 tahun setelah lulus Dikma.

  • Memiliki tinggi badan minimal 158 cm dengan berat badan proporsional.

  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama minimal 10 tahun.

  • Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan negara apabila mengundurkan diri atas kemauan sendiri selama proses penerimaan hingga pengangkatan menjadi prajurit.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh kecabangan TNI AD dan di seluruh wilayah NKRI.

  • Wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yang meliputi:

  1. Administrasi

  2. Kesehatan

  3. Jasmani

  4. Litpers

  5. Psikologi

3. Persyaratan Tambahan

Ilustrasi anggota TNI AD Foto: ANTARA FOTO/Rahmad

Calon peserta juga harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki surat persetujuan orang tua atau wali sesuai ketentuan.

  • Wali harus ditetapkan melalui keputusan pengadilan dan tercatat di Disdukcapil.

  • Ijazah dari luar negeri atau lembaga di luar naungan Kemendikbud harus memperoleh penyetaraan dari Kemendikbud.

  • Tidak bertato maupun bertindik, kecuali karena ketentuan adat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari ketua adat.

  • Bersedia mematuhi ketentuan bebas praktik KKN selama proses seleksi.

  • Memiliki BPJS Kesehatan atau KIS yang masih aktif.

  • Memiliki SKCK asli yang diterbitkan sesuai peruntukan rekrutmen.

4. Persyaratan Prestasi (Opsional)

  • Calon peserta dapat melampirkan sertifikat atau piagam prestasi sebagai nilai tambah.

  • Prestasi minimal tingkat nasional dengan peringkat Juara 1, 2, atau 3.

  • Prestasi tersebut hanya menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi dan tidak menjamin kelulusan.

Tata Cara Pendaftaran Tamtama TNI AD Gelombang III 2026

Ilustrasi TNI AD. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi TNI AD di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id. Setelah itu, ikuti tahapan berikut sesuai petunjuk panitia:

  1. Mendaftar secara online melalui laman resmi rekrutmen TNI AD.

  2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP, ijazah terakhir, dan akta kelahiran. Setelah selesai, cetak formulir pendaftaran, blanko dinas, blanko Rikmin, dan blanko riwayat hidup.

  3. Datang ke Ajendam atau Ajenrem setempat sesegera mungkin dengan membawa formulir pendaftaran online. Pada tahap ini, blanko yang telah dicetak dibawa untuk menerima penjelasan mengenai tata cara pengisiannya.

  4. Mengikuti proses validasi awal yang meliputi pengukuran tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tato dan tindik. Peserta yang memenuhi ketentuan akan divalidasi pada sistem rekrutmen dan resmi terdaftar sebagai peserta seleksi. Jika mengalami kendala transportasi atau membutuhkan informasi lebih lanjut, calon dapat mendatangi Kodim atau Koramil terdekat.

  5. Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia mengenai pengisian blanko dinas, Rikmin, dan riwayat hidup serta kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan untuk seleksi tingkat Panda.

  6. Bagi peserta yang lulus daftar ulang atau validasi, panitia akan memberikan informasi tentang tahapan seleksi berikutnya, norma pemeriksaan dan pengujian, serta ketentuan penempatan di seluruh kecabangan dan wilayah NKRI.

  7. Setelah menerima penjelasan, peserta dapat kembali ke rumah untuk melengkapi berkas administrasi. Nomor telepon yang didaftarkan akan digunakan panitia untuk menyampaikan jadwal seleksi tingkat Panda.

Baca Juga: Pengertian Pangkat Tamtama TNI dan Macam-macam Tingkatannya

(ANB)