Penerapan Prinsip Persatuan dan Kesatuan dalam Kehidupan Sehari-hari
Konten dari Pengguna
27 November 2020 18:16 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam masa perjuangan NKRI, persatuan dan kesatuan memiliki peranan penting sebagai pemersatu bangsa. Kunci dari Indonesia bisa bersatu serta memiliki keteguhan yang terikat dalam satu tujuan yakni memerdekakan bangsa.
Istilah persatuan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu. Sementara itu kesatuan merupakan hasil dari persatuan yang telah menjadi utuh.
Sebagai warga Negara Indonesia, pentingnya kesadaran untuk selalu menerapkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip Persatuan dan Kesatuan Serta Penerapannya
Untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan, hendaknya selalu menerapkan perbuatan yang sesuai dengan prinsip persatuan dan kesatuan itu sendiri.
Pertama adalah semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu jua. Hal ini membuktikan bahwa melalui prinsip Bhinneka Tunggal Ika, warga negara wajib untuk menjauhkan diri dari sikap yang mementingkan golongannya.
ADVERTISEMENT
Contoh penerapan dari prinsip ini adalah dengan tidak rasis, fanatisme yang berlebihan, serta berusaha untuk selalu menghargai suku dan budaya. Nasionalisme menjadi prinsip persatuan dan kesatuan yang kedua.
Masyarakat diharapkan dapat mendahulukan kepentingan bersama, rela berkorban untuk bangsa, dan selalu menempatkan sikap persatuan dan kesatuan diatas kepentingan pribadi.
Ketiga adalah kebebasan bertanggung yang jawab berlandaskan dapat menghargai dan bersikap profesional. Dalam kebebasan bertanggung jawab juga harus dilakukan tanpa menyalahi hak asasi manusia lain.
Keempat yakni wawasan nusantara. Dalam kerangka persatuan dan kesatuan, warga negara harus sadar bahwa Bangsa Indonesia memiliki satu nasib dan satu perjuangan pembangunan nasional.
Prinsip kesatuan dan persatuan yang terakhir yaitu semangat persatuan untuk mewujudkan cita-cita NKRI. Dalam pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, cita-cita bangsa terdapat dalam alinea 4. Tentunya, untuk mewujudkan cita-cita tersebut diperlukan persatuan dan kesatuan dari seluruh warga Indonesia.
ADVERTISEMENT
(HDP)