Konten dari Pengguna

Pengajuan Akun SPMB SMA/SMK Jakarta 2026 Sudah Dimulai, Ini Tata Caranya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pengajuan akun SPMB SMA/SMK Jakarta 2026. Foto: Ed Us/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengajuan akun SPMB SMA/SMK Jakarta 2026. Foto: Ed Us/Unsplash

Pengajuan akun menjadi salah satu tahapan penting dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2026/2027. Proses ini telah dibuka mulai 2 Juni dan wajib dilakukan oleh seluruh calon murid baru (CMB) sebelum melanjutkan tahap berikutnya.

Dalam pengajuan akun, CMB diminta untuk mengisi formulir pendaftaran serta melakukan verifikasi Kartu Keluarga (KK). Jika tahap ini telah diverifikasi, calon peserta akan memperoleh PIN atau token yang digunakan untuk aktivasi akun pendaftaran.

Bagaimana caranya? Simak petunjuk pengajuan akun SPMB SMA/SMK Jakarta 2026 berikut ini!

Tata Cara Pengajuan Akun SPMB SMA/SMK Jakarta 2026

Ilustrasi pengajuan akun SPMB SMA/SMK Jakarta 2026. Foto: Ed Us/Unsplash

Mengutip Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, berikut tata cara pengajuan akun SPMB SMA/SMK Jakarta 2026:

1. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK

  • Akses situs resmi SPMB Jakarta di alamat tautan https://spmb.jakarta.go.id

  • Ketuk tombol 'Ajukan Akun' yang berada di pojok kanan atas.

  • Pilih 'Ajuan Akun Baru' dan jenjang pendidikan yang akan didaftarkan.

  • Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan CMB sesuai dengan KK asli.

  • Tentukan lokasi satuan pendidikan sebagai tempat verifikasi ajuan akun dan KK.

  • Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.

  • Unggah dokumen identitas diri calon murid, seperti halaman depan rapor, keterangan identitas diri, ijazah, atau akta kelahiran.

  • Khusus CMB yang berada dalam pengasuhan wali, unggah Surat Perwalian Anak di Bawah Umur yang disertai Surat Keterangan dari Kelurahan (PM1) atau putusan/penetapan pengadilan.

  • Khusus CMB yang diasuh oleh kakek, nenek, atau saudara kadung orang tua, unggah KK sebelumnya.

  • Unggah Pernyataan Tanggung Jawab Mutalk (SPTJM) tentang keabsahan dokumen yang ditandatangi oleh orang tua atau wali CMB.

2. Cek Status Verifikasi

Setelah pengajuan akun dikirimkan, proses akan diverifikasi oleh petugas. CMB dapat memantau status pengajuan secara berkala melalui situs resmi SPMB Jakarta dengan langkah berikut:

  • Buka situs resmi SPMB Jakarta di alamat tautan https://spmb.jakarta.go.id

  • Klik tombol 'Ajukan Akun Baru' di pojok kanan atas.

  • Pilih 'Cek Verifikasi Akun' dan jenjang pendidikan yang didaftarkan.

  • Masukkan nomor peserta dan token pada kolom yang tersedia.

  • Ketik kode keamanan sebagai bentuk verifikasi.

  • Klik tombol 'Cek Ajuan'.

  • Status pengajuan akun akan ditampilkan secara otomatis di layar.

3. Aktivasi Akun

CMB yang telah dinyatakan lolos verifikasi akan mendapatkan PIN atau token untuk melanjutkan ke tahap aktivasi akun. Tahapan ini penting karena menjadi pintu masuk untuk proses pendaftaran dan pemilihan sekolah tujuan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi SPMB Jakarta di alamat tautan https://spmb.jakarta.go.id

  • Klik tombol 'Ajukan Akun Baru' di ujung kanan atas.

  • Pilih 'Aktivasi Akun' dan jenjang pendidikan.

  • Masukan nomor peserta dan token di kolom yang tersedia.

  • Isi kode kamanan dengan benar.

  • Klik tombol 'Selanjutnya'.

  • Ganti PIN atau token dengan kata sandi baru.

  • Lakukan konfirmasi untuk menyelesaikan proses aktivasi akun.

Baca Juga: 5 Contoh Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua untuk Daftar SPMB 2026

(NSF)