Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengaruh Geografis Indonesia Sebagai Negara Maritim Terhadap Ekonomi dan Sosial
27 Juli 2020 15:06 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak hanya luas, Indonesia juga memiliki kondisi geografis yang strategis. Letak gegorafis sendiri adalah letak suatu daerah jika dilihat dari kenyataannya di bumi. Atau posisi wilayah pada bola bumi jika disandingkan dengan posisi wilayah lain.
Secara geografis, Indonesia terletak di antara Benua Australia dan Benua Asia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Tentunya, hal ini membawa sejumlah dampak untuk negara Indonesia, baik dalam aspek ekonomi maupun sosial.
Jalur Perdagangan Internasional
Letak geografis Indonesia berdampak untuk aspek ekonomi. Indonesia menjadi wilayah yang ramai pendatang dari negara lain. Efeknya, Indonesia dapat menjalin hubungan baik dengan negara pendatang dan menjadi jalur perdagangan dunia.
Menambah Devisa Lewat Pariwista
Selain menjadi jalur perdagangan, Indonesia juga berpotensi menambah devisa negara melalui bidang pariwisata. Indonesia dapat mengandalkan tempat wisata yang indah dan kerajinan tradisional yang khas seperti pakaian batik atau ukiran kayu.
ADVERTISEMENT
Toleransi Antarbudaya
Kondisi geografis membuat Indonesia terdiri dari beragam suku, ras, agama, bahasa dan budaya. Hal itu yang membuat terciptanya toleransi di tengah kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Lunturnya Budaya Lokal
Di balik dampak positif, terdapat juga dampak yang negatif. Letak Indonesia yang begitu strategis membuat beragam budaya dari luar masuk dengan mudah ke Indonesia. Budaya yang masuk berpotensi menggeser budaya lokal yang sudah kental di Tanah Air. Lambat laun, budaya lokal pun terancam luntur.
(GTT)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini