Konten dari Pengguna

Pengertian Bid’ah dan Macam-Macamnya dalam Ajaran Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
29 April 2021 9:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bid'ah. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bid'ah. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Setiap umat Islam tentu ingin melakukan amal ibadah sebanyak-banyaknya. Bahkan, tak jarang seseorang melebih-lebihkan ibadahnya dengan harapan pahala yang didapat semakin banyak. Padahal, bisa jadi yang dilakukan itu termasuk bid’ah. Apa artinya?
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Bid’ah dalam Agama oleh Dr. Yusuf al-Qaradhawi, penyusun kamus al-Mu’jamul Wasiith mengatakan, bid'ah secara bahasa dapat diartikan sebagai yang diada-adakan dalam agama dan lainnya.
Dijelaskan juga bahwa bid’ah berarti membuat hal baru dalam agama. Atau bisa juga disebut sesuatu yang diada-adakan, baik berasal dari hawa nafsu maupun amal perbuatan.
Sementara itu, melansir situs dinkes.situbondokab.go.id, bid’ah secara syariat merupakan sesuatu yang baru yang tidak terdapat secara eksplisit atau tertulis di dalam Al Quran maupun hadits.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa bid’ah adalah setiap hal, apa pun faktor pendorongnya, yang diada-adakan dalam urusan dunia ataupun agama tanpa ada dicontohkan sebelumnya.

Macam-Macam Bid’ah

Dalam Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 halaman 86-87 dijelaskan bahwa Imam Syafi’i membagi bid’ah menjadi dua macam, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Bid’ah Mahmudah (terpuji)
Ilustrasi sholat tarawih. Foto iStock
Bid’ah mahmudah atau dikenal juga dengan bid’ah hasanah adalah bid’ah yang baik. Artinya, meskipun mengada-ada atau melebih-lebihkan, perbuatan tersebut masih sejalan dengan Al Quran, hadits, ijma’, dan qiyas. Bid’ah ini hukumnya wajib, sunnah, mubah, dan makruh.
Salah satu contoh bid’ah mahmudah adalah kisah yang termaktub dalam sebuah hadits. Diriwayatkan dari Umar bin Khatab, beliau berkata tentang sholat tarawih yang mana ia berijtihad untuk melaksanakannya di Masjid Nabawi dan menugaskan Ubay bin Ka’b untuk menjadi imam. Padahal, sebelumnya orang mengerjakannya secara terpisah karena tidak ada aturan mengenai tata caranya.
Kemudian, al-Faruq r.a mengumpulkan orang-orang tersebut dalam satu qari’ dan satu imam. Saat melihat kesatuan jamaah yang padu dan barisan yang rapat di belakang seorang imam, Umar berkata, “Ini adalah sebaik-baik bid’ah.”
ADVERTISEMENT
2. Bid’ah Madzmumah (tercela)
Kebalikan dari bid’ah hasanah, bid’ah madzmumah merupakan bid’ah yang bertentangan dengan Al Quran, hadits, ijma’, maupun qiyas. Karena itu, bid’ah madzmumah hukumnya haram.
Misalnya, mengikuti aliran-aliran menyimpang, terutama terkait aqidah seperti menyatakan Allah punya tangan, kaki, wajah, dan dapat berjalan atau duduk, sholat menggunakan bahasa Indonesia, dan lain-lain.
(ADS)