Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Pengertian, Ciri, Sifat, dan Contoh Hukum Adat di Indonesia
22 Desember 2021 14:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Dr. Siska Lis sulistiani, M. Ag., M. E. Sy (2021) dalam buku Hukum Adat di Indonesia, meskipun hukum adat setiap daerah berbeda, dasar dan sifatnya tetap satu. Jadi, bisa dikatakan bahwa hukum adat menjadi jelmaan jiwa bangsa Indonesia dari abad ke abad atau cerminan kepribadian bangsa.
Seperti disinggung sebelumnya, contoh hukum adat beraneka ragam. Namun sebelum membahasnya, ada baiknya Anda mempelajari tentang pengertian serta ciri-ciri hukum adat terlebih dahulu melalui artikel di bawah ini.
Pengertian dan Ciri-ciri Hukum Adat
Istilah “hukum adat” berasal dari kata dalam bahasa Belanda, yaitu adatrecht. Sementara itu, kata “adat” diambil dari bahasa Arab yang artinya “kebiasaan”. Kebiasaan ini merujuk pada perilaku yang dilakukan berulang kali dan diikuti oleh lainnya.
ADVERTISEMENT
Hukum adat adalah produk dari budaya yang mengandung substansi tentang nilai-nilai budaya cipta, karsa, dan rasa manusia. Dengan kata lain, hukum tersebut lahir dari kesadaran atas kebutuhan dan keinginan manusia untuk hidup adil dan beradab sebagai aktualisasi peradaban manusia.
Di sisi lain, hukum adat diartikan pula sebagai wujud gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem dan memiliki sanksi riil yang sangat kuat.
Mengutip buku Pengantar Hukum Indonesia karya Drs. H. Hanafi Arief, S. H, M. H, Ph. D, hukum adat bisa dikenali dengan beberapa ciri, antara lain:
ADVERTISEMENT
Selain memiliki ciri tertentu, hukum adat juga mempunyai sifat khusus, seperti:
Contoh Hukum Adat di Indonesia
Ada banyak contoh hukum adat di Indonesia, berikut penjelasannya seperti dikutip dari Buku Pintar Pelajaran Ringkasan Materi Lengkap dan Kumpulan Rumus Lengkap karangan Drs. Joko Untoro & Tim Guru Indonesia:
ADVERTISEMENT
(GTT)