news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengertian dan Ciri-ciri Demokrasi Parlementer yang Sempat Dianut Indonesia

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
23 Oktober 2021 15:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ciri-ciri Demokrasi Parlementer Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ciri-ciri Demokrasi Parlementer Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Indonesia sempat menganut sistem demokrasi parlementer pada 1945. Dalam sistem tersebut, perdana menteri bertugas menjalankan pemerintahan, sedangkan presiden berperan sebagai kepala negara.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, demokrasi parlementer tidak bertahan lama di Indonesia. Mengutip buku Super Complete SMP/MTs 7,8,9 oleh Elis Khoerunnisa, S. Pd, dkk. (2020), demokrasi parlementer berakhir pada 1949 lantaran tidak sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.
Penerapan demokrasi parlementer diketahui memberikan peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR. Alhasil, persatuan rakyat Indonesia menjadi kendur dan tidak bisa dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
Lantas, apa yang dimaksud dengan demokrasi parlementer? Bagaimana ciri-cirinya? Simak artikel berikut untuk mengetahui jawabannya!
Ilustrasi Ciri-ciri Demokrasi Parlementer Foto: Unsplash

Apa Itu Demokrasi Parlementer?

Menurut Ian Montratama (2019) dalam bukunya yang berjudul Indonesia Inc., demokrasi parlementer adalah sistem pemerintahan yang parlemennya menjadi pihak yang memegang peranan penting dalam pemerintahan.
Demokrasi parlementer dapat diartikan pula sebagai sistem demokrasi yang pengawasannya dilakukan oleh parlemen. Dalam sistem ini, posisi kepala negara dan kepala pemerintahan diduduki oleh dua figur yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Kepala pemerintahan merupakan perdana menteri atau kanselir. Sementara itu jabatan kepala negara dipegang oleh presiden atau raja. Presiden dipilih oleh rakyat, sedangkan jabatan raja diwariskan secara turun-temurun.
Demokrasi parlementer dapat menerapkan teori trias politik di dalamnya, baik lewat pemisahan kekuasaan atau pembagian kekuasaan. Beberapa negara yang menerapkan sistem tersebut, di antaranya India, Inggris, dan Malaysia.
Ilustrasi Ciri-ciri Demokrasi Parlementer Foto: Unsplash

Ciri-ciri Demokrasi Parlementer

Seperti sistem demokrasi lainnya, demokrasi parlementer juga dapat dikenali dengan beberapa ciri. Berikut ciri-ciri demokrasi parlementer yang dikutip dari buku Panduan Tes Resmi CPNS dan BUMN 2018-2019 oleh Aryo Dewantara:
Ilustrasi Ciri-ciri Demokrasi Parlementer Foto: Unsplash

Jenis-jenis Demokrasi di Indonesia

Demokrasi parlementer bukan satu-satunya sistem demokrasi di Tanah Air. Masih ada beberapa sistem demokrasi lain yang menganut prinsip berbeda.
ADVERTISEMENT
Berikut jenis-jenis demokrasi di Indonesia selain demokrasi parlementer yang dikutip dari buku TOP Sukses TKD Kampus Ikatan Dinas (2016):
1. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila menjadi sistem yang dianut Indonesia hingga kini. Pelaksanaan demokrasi ini didasari oleh kepribadian dan falsafah hidup Pancasila.
2. Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal telah mendorong kemunculan sejumlah partai politik. Ini karena setiap masyarakat memiliki hal yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Demokrasi ini menuntut pemilu bebas dan adil serta pemilihan kepala pemerintahan yang kompetitif.
3. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh Presiden Pertama Indonesia, Soekarno. Pada masa demokrasi terpimpin, Soekarno memegang kekuatan politik yang besar.
Bahkan, beliau juga mencalonkan dirinya sebagai presiden seumur hidup. Namun, hal tersebut ditentang Hatta lantaran mencerminkan Negara Feodal yang berpusat pada raja.
ADVERTISEMENT
(GTT)