Pengertian dan Ciri-ciri Demokrasi Parlementer yang Sempat Dianut Indonesia

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia sempat menganut sistem demokrasi parlementer pada 1945. Dalam sistem tersebut, perdana menteri bertugas menjalankan pemerintahan, sedangkan presiden berperan sebagai kepala negara.
Kendati demikian, demokrasi parlementer tidak bertahan lama di Indonesia. Mengutip buku Super Complete SMP/MTs 7,8,9 oleh Elis Khoerunnisa, S. Pd, dkk. (2020), demokrasi parlementer berakhir pada 1949 lantaran tidak sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.
Penerapan demokrasi parlementer diketahui memberikan peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR. Alhasil, persatuan rakyat Indonesia menjadi kendur dan tidak bisa dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
Lantas, apa yang dimaksud dengan demokrasi parlementer? Bagaimana ciri-cirinya? Simak artikel berikut untuk mengetahui jawabannya!
Apa Itu Demokrasi Parlementer?
Menurut Ian Montratama (2019) dalam bukunya yang berjudul Indonesia Inc., demokrasi parlementer adalah sistem pemerintahan yang parlemennya menjadi pihak yang memegang peranan penting dalam pemerintahan.
Demokrasi parlementer dapat diartikan pula sebagai sistem demokrasi yang pengawasannya dilakukan oleh parlemen. Dalam sistem ini, posisi kepala negara dan kepala pemerintahan diduduki oleh dua figur yang berbeda.
Kepala pemerintahan merupakan perdana menteri atau kanselir. Sementara itu jabatan kepala negara dipegang oleh presiden atau raja. Presiden dipilih oleh rakyat, sedangkan jabatan raja diwariskan secara turun-temurun.
Demokrasi parlementer dapat menerapkan teori trias politik di dalamnya, baik lewat pemisahan kekuasaan atau pembagian kekuasaan. Beberapa negara yang menerapkan sistem tersebut, di antaranya India, Inggris, dan Malaysia.
Ciri-ciri Demokrasi Parlementer
Seperti sistem demokrasi lainnya, demokrasi parlementer juga dapat dikenali dengan beberapa ciri. Berikut ciri-ciri demokrasi parlementer yang dikutip dari buku Panduan Tes Resmi CPNS dan BUMN 2018-2019 oleh Aryo Dewantara:
Menteri-menteri bertanggung jawab kepada DPR.
Kekuasaan legislatif di atas kekuasaan eksekutif.
Presiden atau raja sebagai kepala negara hanya merupakan simbol belaka.
DPR bisa menjatuhkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
Tanggung jawab pemerintahan ada di tangan kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri.
Jenis-jenis Demokrasi di Indonesia
Demokrasi parlementer bukan satu-satunya sistem demokrasi di Tanah Air. Masih ada beberapa sistem demokrasi lain yang menganut prinsip berbeda.
Berikut jenis-jenis demokrasi di Indonesia selain demokrasi parlementer yang dikutip dari buku TOP Sukses TKD Kampus Ikatan Dinas (2016):
1. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila menjadi sistem yang dianut Indonesia hingga kini. Pelaksanaan demokrasi ini didasari oleh kepribadian dan falsafah hidup Pancasila.
2. Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal telah mendorong kemunculan sejumlah partai politik. Ini karena setiap masyarakat memiliki hal yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Demokrasi ini menuntut pemilu bebas dan adil serta pemilihan kepala pemerintahan yang kompetitif.
3. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh Presiden Pertama Indonesia, Soekarno. Pada masa demokrasi terpimpin, Soekarno memegang kekuatan politik yang besar.
Bahkan, beliau juga mencalonkan dirinya sebagai presiden seumur hidup. Namun, hal tersebut ditentang Hatta lantaran mencerminkan Negara Feodal yang berpusat pada raja.
(GTT)
Frequently Asked Question Section
Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi Parlementer?

Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi Parlementer?
Demokrasi parlementer adalah sistem pemerintahan dengan parlemennya sebagai pihak yang memegang peranan penting dalam pemerintahan.
Apa Saja Ciri-ciri Demokrasi Parlementer?

Apa Saja Ciri-ciri Demokrasi Parlementer?
Beberapa ciri demokrasi parlementer, di antaranya menteri bertanggung jawab pada DPR, kekuasaan legislatif di atas kekuasaan eksekutif, dan sebagainya.
Apa Saja Jenis-jenis Demokrasi di Indonesia?

Apa Saja Jenis-jenis Demokrasi di Indonesia?
Ada beberapa jenis demokrasi di Indonesia, yaitu demokrasi terpimpin, liberal, dan Pancasila.
