Konten dari Pengguna

Pengertian dan Keunggulan Demokrasi Pancasila

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
7 Februari 2021 12:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pancasila. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pancasila. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Indonesia melaksanakan sistem demokrasi yang benar-benar menggambarkan kehidupan masyarakatnya, yakni demokrasi Pancasila. Pancasila merupakan pilar ideologis bangsa yang digali dari kepribadian masyarakat Indonesia sendiri. Lantas apa yang dimaksud demokrasi Pancasila?
ADVERTISEMENT
Mohammad Hatta dalam buku Karya Lengkap Bung Hatta Buku I: Kebangsaan dan Kerakyatan mendefinisikan demokrasi Pancasila sebagai demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
Sedangkan menurut Prof. R.M. Sukamto Notonagoro, demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berKetuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Ilustrasi Pancasila. Foto: Shutterstock
Jimly Asshiddiqie dalam Hukum Tata Negara & Pilar-Pilar Demokrasi menyebut prinsip-prinsip demokrasi Pancasila adalah kebebasan atau persamaan, kedaulatan rakyat, dan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Jika dibandingkan dengan tipe demokrasi lainnya, demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 memiliki beberapa kelebihan, di antaranya yaitu:
(ERA)