Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Demokrasi, Prinsip, Ciri-ciri, dan Sistem Penerapannya di Indonesia
21 Mei 2021 15:19 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi Di Indonesia oleh Nadlirun, M.Pd, demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos/cratein berarti pemerintahan. Dapat diartikan bahwa demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau yang lebih dikenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Mengutip buku Negara Hukum, Demokrasi dan Pemisahan Kekuasaan oleh La Ode Husen, Henry Bertram Mayo menjelaskan sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Dari penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa rakyat memiliki peranan penting dalam sebuah sitem demokrasi. Sebab, rakyat berfungsi sebagai pengawas dalam setiap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh wakil rakyat atau yang disebut parlemen (lembaga legislatif).
ADVERTISEMENT
Berikut penjelasan mengenai prinsip, ciri, dan demokrasi di Indonesia yang perlu diketahui, dikutip dari berbagai sumber.
Prinsip Demokrasi
Dalam buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi Di Indonesia oleh Nadlirun, M.Pd, prinsip demokrasi terbagi menjadi empat, yakni:
1. Pemilik negara adalah rakyat, sehingga otoritas rakyat lah yang memilih kekuasaan tertinggi.
2. Orang-orang yang mewakili rakyat untuk memegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara dengan status selaku anggota lembaga kekuasaan tertinggi yang disebut parlemen (lembaga legislatif), harus dipilih melalui suatu pemilihan umum yang diadakan setiap lima tahun sekali.
3. Tidak boleh ada pengistimewaan kepada seseorang serta golongan atau partai tertentu.
4. Harus ada UU yang mengatur tentang struktur organisasi kekuasaan dalam negara dan mekanisme pelaksanaan pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
Ciri-ciri Demokrasi
Menurut Henry B. Mayo, terdapat delapan ciri utama yang harus diperhatikan untuk menilai suatu masyarakat bersifat demokratis atau tidak, yaitu:
Demokrasi di Indonesia
Mengutip buku Negara Hukum, Demokrasi dan Pemisahan Kekuasaan oleh La Ode Husen, pembukaan UUD 1945 merupakan sebuah petunjuk yang jelas bahwa Indonesia adalah negara demokrasi (berkedaulatan rakyat). Kepastian ini juga tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 sebelum perubahan bahwa “Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
ADVERTISEMENT
Indonesia menganut sistem demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam buku Karya Lengkap Bung Hatta Buku I: Kebangsaan dan Kerakyatan, Mohammad Hatta mendefinisikan demokrasi Pancasila sebagai demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
Beberapa kelebihan dari Demokrasi Pancasila dan UUD 1945, yaitu:
ADVERTISEMENT
(PDN)