Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Fasik, Ciri-Ciri, dan Jenis-Jenisnya yang Perlu Diketahui
26 Juni 2022 11:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam syariat Islam, fasik adalah keluar dari ketaatan terhadap Allah SWT. Secara bahasa, fasik berasal dari kata dasar al-fisq yang berarti keluar (khuru). Para ulama mendefinisikan fasik sebagai orang yang durhaka kepada Allah SWT karena meninggalkan perintah-Nya atau melanggar ketentuan-Nya.
ADVERTISEMENT
Orang fasik adalah orang yang melakukan dosa besar. Dalam Al Quran, fasik kerap dihubungkan dengan kekafiran dan kedurhakaan. Salah satu ayat dalam Surat Al Baqarah juga menyebutkan bahwa orang fasik adalah orang-orang yang melanggar perjanjian Allah. Allah SWT berfirman:
“(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi (fasik).” (QS. Al Baqarah: 27)
Untuk lebih memahaminya, berikut penjelasan tentang pengertian fasik dalam Islam lengkap dengan ciri-cirinya yang perlu diketahui kaum Muslimin.
Pengertian Fasik
Seperti yang dijelaskan, fasik berarti orang yang keluar dari jalan Allah SWT. Orang fasik melakukan dosa besar karena tidak lagi peduli terhadap perintah-Nya.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Ular yang Menunggu Jenazah oleh Rizem Aizid, meski kerap dianggap sama, fasik berbeda dengan kafir. Orang kafir berarti ia keluar dari agama. Sedangkan, orang fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan terhadap perintah Allah SWT.
Salah satu ciri orang fasik adalah tidak melakukan apa yang diperintahkan di dalam Al Quran. Mereka tidak mengikuti Nabi Muhammad juga tidak percaya terhadap ajarannya. Bahkan, orang fasik sering menentang kebenaran yang sebenarnya mereka ketahui.
Ciri-Ciri Orang Fasik
Mengutip buku Iman dan Takwa Peraih Muflihun tulisan Nasikin Purnama, orang fasik dapat dikenali dengan ciri-ciri sebagai berikut
1. Melanggar perjanjian manusia dengan Allah
Sudah menjadi kewajiban umat Muslim untuk beribadah kepada Allah dan hanya meminta pertolongan kepada-Nya. Namun, orang fasik justru tidak melaksanakan kewajiban itu. Mereka senang meminta pertolongan kepada Allah dengan berdoa, tetapi jarang beribadah dan lebih mementingkan kehidupan dunia.
ADVERTISEMENT
2. Memutuskan hubungan silaturahmi
Dalam Islam, hubungan silaturahmi antar setiap manusia harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Sedangkan, orang fasik hanya menjalin hubungan dengan orang-orang tertentu yang memberi bantuan kepadanya.
3. Berbuat kerusakan di muka bumi
Misalnya, merusak tatanan lingkungan di daerah pegunungan dengan mendirikan berbagai bangunan dan perumahan. Akibatnya, saat musim hujan tiba daerah tersebut kerap terkena banjir dan tanah longsor serta kekeringan saat musim kemarau.
4. Suka berbuat dosa dan durhaka kepada Allah
Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Al-An’aam: 49)
5. Mengubah hukum Allah yang sudah jelas kebenarannya
Orang fasik juga senang mengubah hukum Allah yang tidak bisa mereka kerjakan. Meski tahu ganjarannya, mereka tetap tidak peduli dan mengabaikan hukum tersebut. Allah berfirman:
ADVERTISEMENT
“Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (perintah lain) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Maka Kami turunkan malapetaka dari langit kepada orang-orang yang zalim itu, karena mereka (selalu) berbuat fasik. Setelah mengenyam berbagai kenikmatan itu, ternyata Bani Israil tetap ingkar kepada Allah.” (QS. Al Baqarah: 59)
Jenis-Jenis Fasik
Imam Al Ghazali dalam Kitab Mukasyafatul Qulub menjelaskan bahwa orang fasik terbagi menjadi dua golongan. Pertama, fasik kafir, yaitu mereka yang tidak beriman, mendurhakai Allah, dan masuk ke dalam kesesatan. Orang fasik kafir tidak terampuni dosanya kecuali melalui dua kalimat syahadat pertobatan sebelum wafat.
Orang fasik golongan kedua yakni fasik fajir yang sudah masuk Islam dan tidak menyekutukan-Nya, tetapi tidak taat atas perintah dan larangan agama. Meski sudah beriman kepada Allah, mereka masih menuruti syahwatnya dengan berzina, meminum khamar, hingga mengonsumsi makanan yang diharamkan.
ADVERTISEMENT
Jika orang fasik fajir tidak bertobat dan tidak menyesali kefasikannya hingga meninggal, ia akan masuk neraka, tapi tidak kekal di dalamnya. Setelah dosa-dosanya sudah ditebus di dalam neraka, mereka akan diampuni dan masuk ke dalam surga.
(ADS)