Pengertian Ijab Kabul, Bacaan, dan Maknanya dalam Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
20 Mei 2022 11:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ijab kabul. Foto: Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ijab kabul. Foto: Unsplash.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ijab kabul adalah syarat sah dalam akad pernikahan. Jika tidak dilakukan, status pernikahan seseorang menjadi tidak sah di mata Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada pernikahan yang sah kecuali dengan wali dan dua saksi yang adil. Apabila ada pernikahan tanpa dua hal itu, maka itu adalah batil. Jika kalian saling berselisih pendapat, maka pemimpin (Muslim) adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali.” (HR. Ibnu Hibban)
Islam memudahkan umatnya dalam melaksanakan akad nikah, termasuk dalam perkara ijab kabul. Mengutip buku Islam Rahmatan Lil Alamin karya Abu Utsman, tidak ada aturan khusus dalam pengucapan lafaz ijab kabul.
Di Indonesia, ketika prosesi ijab dilakukan, mempelai pria akan mengucapkan kalimat kabul: “Saya terima nikah dan kawinnya .... binti .... dengan mas kawin .... dan seperangkat alat sholat dibayar tunai.”
Setelah itu, para saksi pun serentak mengucapkan kata “sah”. Apa makna ijab kabul yang sebenarnya? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan berikut.
ADVERTISEMENT

Bacaan dan Makna Ijab Kabul dalam Islam

Ilustrasi ijab kabul. Foto: Unsplash
Pengertian ijab adalah kalimat yang diucapkan oleh wali mempelai perempuan saat hendak menikahkan putrinya dengan seorang laki-laki (mempelai pria) yang dicintainya. Sedangkan kabul adalah ucapan kesediaan dari mempelai pria untuk menerima pernikahan tersebut.
Tidak ada ketentuan khusus tentang lafaz ijab kabul dalam Islam. Calon mempelai bisa memilih salah satunya, yakni menggunakan bahasa Arab ataupun bahasa Indoensia.
Dikutip dari buku Menebarkan Kasih Sayang dalam Bimbingan al-Quran karya Abu Utsman Kharisman, berikut bacaan ijab kabul dalam bahasa Arab selengkapnya.
Bacaan ijab yang diucapkan oleh wali nikah:
أنكحتك وزوجتك (ليلى) موليتي بمهر ألف روبيه حالا
Ankahtuka wazawwajtuka (laila) mauliitii bimahrin alfu ruubiyah haalan.
Artinya:"Saya nikahkan dan saya kawinkan kamu dengan (Laila), perempuan yang menjadi kuasaku, dengan mahar seribu rupiah dibayar kontan atau tunai."
ADVERTISEMENT
Kemudian, dilanjutkan dengan pengucapan kabul dari mempelai pria:
قبلت نكاحها وتزويجها لنفسي بالمهر المذكور حالا
Qobiltu nikakhaha wa tazwiijaha linafsii bilmahril madzkuuri haalan.
Artinya:"Saya terima pernikahan dan perkawinan ini untuk saya, dengan mahar yang telah disebutkan secara kontan"
Jika ingin menggunakan bahasa Indonesia, Anda bisa mengucapkan lafaz ijab kabul sebagai berikut:
Ilustrasi ijab kabul. Foto: Unsplash
Bacaan ijab yang diucapkan oleh wali mempelai perempuan:
"Saya nikahkan engkau ananda (nama lengkap mempelai pria bin nama ayahnya) dengan (nama mempelai wanita binti nama ayahnya) dengan mas kawin(sebutkan jenis maskawin/jumlah mahar) dibayar (tunai/utang)"
Bacaan kabul yang diucapkan oleh mempelai pria:
"Saya terima nikahnya (nama mempelai wanita binti nama ayahnya) dengan mas kawin (sebutkan jenis maskawin/jumlah mahar) dibayar (tunai/utang)"
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, prosesi ijab kabul ini memiliki makna yang begitu sakral. Saat wali mempelai perempuan mengucapkan ijab, itu artinya ia telah menyerahkan putrinya untuk bersanding dengan seorang laki-laki yang ia cintai.
Ketika mempelai pria mengucapkan kabul, itu berarti ia telah siap memikul tanggung jawab untuk menikahi perempuan tersebut. Ia menerima nikah dan kawinnya beserta segala kebaikan dan keburukan yang ada dalam diri calon istrinya itu.
Dengan ijab kabul, pernikahan dua insan menjadi sah di mata Allah SWT. Melalui permulaan yang baik, diharapkan biduk rumah tangga bisa berjalan dengan lancar dan senantiasa diberkahi oleh-Nya.
(MSD)