Pengertian Musawah dan Konsep Penerapannya dalam Islam

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Keadilan menjadi salah satu perkara penting yang dibahas tuntas dalam pokok kajian Islam. Dalam Alquran, keadilan dibahas menyeluruh hingga dibagi lagi menjadi beberapa bagian, salah satunya adalah musawah.
Mengutip buku Etika Islam: Kajian Etika Sosial dan Lingkungan Hidup oleh Prof. Dr. Sukron Kamil, musawah adalah persamaan hak bagi setiap Muslim. Sebagaimana dibahas dalam surat An-Nisa ayat 58 berikut:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا
“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
Inti sari ayat ini menekankan bahwa semua orang di depan hukum harus diperlakukan sama. Para hakim harus menetapkan pihak yang kalah atau menang berdasarkan bukti-bukti yang kuat, bukan berdasarkan kekuasaan atapun uang.
Selain itu, persamaan yang dimaksud juga bisa dimaknai dalam hal kesempatan. Tidak boleh memberi kesempatan kepada seseorang atas dasar keturunan, kekuasaan, ataupun etnisnya melainkan dari apa yang telah diusahakannya.
Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan tentang musawah lengkap dengan penerapan konsepnya dalam Islam.
Pengertian Musawah dan Konsepnya dalam Islam
Secara bahasa, musawah berarti kesejajaran atau kesetaraan. Artinya, tidak ada pihak yang merasa lebih tinggi dari yang lain, sehingga dapat memaksakan kehendaknya.
Dalam urusan kenegaraan, penguasa tidak bisa memaksakan kehendaknya terhadap rakyat, berlaku otoriter dan eksploitatif. Sebab, rakyat dan penguasa memiliki kedudukan dan hak sama yang harus dihargai keberadaanya.
Dalam konteks umum, musawah bisa dikaitkan dengan kerukunan antar masyarakat. Dengan adanya musawah, diskriminasi antar masyarakat tidak akan terjadi.
Diskriminasi kepada orang yang berkulit hitam, orang berkebutuhan khusus, orang miskin, dan lain sebagainya bisa dihindari dengan teori musawah ini. Sehingga ketentraman dalam bermasyarakat pun bisa tercipta.
Mengutip buku Nilai-nilai Pendidikan Agama Islam Multikultural oleh Dr. Halimatussa'diyah, M. Tholhah Hasan menyimpulkan ada empat macam konsep musawah (persamaan) dalam Islam, yaitu:
Persamaan dalam hukum: Islam memperlakukan semua orang dengan hukuman yang sama. Bahkan dalam salah satu riwayat, Rasulullah bersabda "Seandainya fatimah anakku mencuri, pasti akan kupotong tangannya."
Persamaan dalam proses peradilan: Ali bin Abi Thalib pernah menegur khalifah Umar karena membedakan cara memanggil Ali dan orang Yahudi. Kepada Ali, Umar memanggil dengan nama gelarnya, yaitu Abu Hasan. Sedangkan kepada Yahudi, Umar hanya memanggil dengan nama pribadinya.
Persamaan dalam pemberian status sosial: Nabi pernah menolak permohonan Abbas dan Abu Dzar dalam suatu jabatan, dan memberikannya kepada orang lain yang bukan dari golongan bangsawan.
Persamaan dalam ketentuan pembayaran hak harta: Islam menyamakan cara dan jumlah ketentuan zakat, diat, serta denda bagi semua orang. Semuanya wajib bayar, tanpa membedakan status sosial dan warna kulitnya.
Prinsip persamaan hak dan keadilan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam menetapkan hukum Islam. Keduanya harus diwujudkan demi pemeliharaan martabat manusia.
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan musawah?

Apa yang dimaksud dengan musawah?
Musawah adalah salah satu bidang kajian keadilan dalam Islam yang membahas kesetaraan dan persamaan hak antar sesama manusia.
Apa dalil yang membahas musawah?

Apa dalil yang membahas musawah?
Musawah dijelaskan dalam Alquran, salah satunya dalam Surat An-Nisa ayat 58 yang berbunyi: “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
Bagaimana menerapkan musawah dalam urusan kenegaraan?

Bagaimana menerapkan musawah dalam urusan kenegaraan?
Dalam urusan kenegaraan, penguasa tidak bisa memaksakan kehendaknya terhadap rakyat, berlaku otoriter dan eksploitatif. Sebab rakyat dan penguasa memiliki kedudukan yang sama, hak yang sama, yang harus dihargai keberadaanya.
