Konten dari Pengguna

Pengertian Nikah Menurut Islam dan Macam-Macam Hukumnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
23 Januari 2024 19:29 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Nikah memiliki makna sebagai suatu ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Nikah memiliki makna sebagai suatu ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Nikah adalah salah satu ibadah yang dianjurkan dalam ajaran Islam. Untuk melaksanakan ibadah ini, umat Muslim tentunya perlu memahami pengertian nikah menurut Islam.
ADVERTISEMENT
Dalam KBBI, nikah memiliki makna sebagai suatu ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Dalam ajaran Islam, nikah dianggap sebagai cara untuk menjalin hubungan matrimonial yang sehat dan harmonis.
Lantas, apa pengertian nikah menurut Islam? Untuk mengetahuinya, simak ulasan lengkap seputar makna menikah dalam Islam beserta hukum-hukumnya.

Pengertian Nikah menurut Islam

Pengertian menurut nikah adalah proses dalam syariat Islam untuk menghalalkan hubungan antara dua orang yang bukan mahram. Foto: Pexels.com
Menurut Prof. Dr. Mahmud Yunus dalam buku Hukum Perkawinan dalam Islam, pernikahan adalah akad antara calon mempelai laki-laki dan perempuan untuk memenuhi hajat jenisnya menurut yang diatur oleh syariat.
Imam An-Nawawi sendiri berpendapat bahwa nikah adalah proses bercampur yang meliputi proses akad dan hubungan seksual. Dalam buku Fikih Munakahat karya Dahlan R.M disebutkan bahwa hubungan seksual dalam definisi pernikahan tersebut tidak bisa dipisahkan dari tujuan pernikahan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Selain dilakukan untuk beribadah, pernikahan dilakukan untuk menghalalkan hubungan antara dua orang yang bukan mahram menurut syariat.
Selain itu, imam-imam besar, seperti Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali memiliki definisi sendiri mengenai pernikahan. Dirangkum dari buku Fiqh Keluarga Terlengkap karya Rizem Aizid:
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui pernikahan adalah proses dalam syariat Islam untuk menghalalkan hubungan antara dua orang yang bukan mahram. Lantas, apakah pernikahan dalam Islam hanya seputar hubungan bersenggama?
Dalam ajaran Islam, tentunya pernikahan bukan hanya tentang "bersenang-senang". Berikut beberapa tujuan menikah dalam Islam:
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, tujuan menikah dalam Islam mencakup menjaga kehormatan diri hingga sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Tujuan ini nantinya mendorong seseorang dan pasangannya untuk mencapai keberkahan, ketaatan, serta kebahagiaan dalam kehidupan berumah tangga.

Hukum Menikah Menurut Islam

Menikah merupakan amal ibadah yang sangat dianjurkan. Foto: Pexels.com
Meskipun pada penjelasan di atas menikah merupakan amal ibadah yang sangat dianjurkan, dalam ajaran Islam terdapat beberapa kondisi yang membuat hukum menikah bisa berubah.
Mengutip buku Bismillah, Kami Menikah oleh Rizem Aizid, berikut beberapa hukum nikah menurut Islam:
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai pengertian nikah menurut Islam dan hukumnya. Nikah dalam konteks Islam adalah proses akad yang melekat antara suami dan istri dengan tujuan menciptakan keseimbangan dan keharmonisan dalam rumah tangga.
(SAI)