Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Norma Beserta Jenis dan Contohnya dalam Kehidupan Bermasyarakat
11 Desember 2020 11:57 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski berlaku dengan aturan tak tertulis, norma tetap dipatuhi oleh masyarakat secara sadar. Ada beberapa jenis norma yang berlaku di masyarakat, yaitu norma agama , norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Norma Agama
Norma agama berisikan ajaran, perintah, dan larangan dari Tuhan Yang Maha Esa. Perintah merupakan sesuatu yang wajib untuk dikerjakan, sedangkan larangan adalah sebaliknya.
Sanksi bagi yang melanggar norma agama adalah dosa dengan balasannya di akhirat kelak. Contoh norma agama di antaranya larangan berbuat zina, larangan membunuh dan menyakiti sesama manusia, serta perintah berbakti kepada orangtua.
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan bersumber dari hati nurani tiap individu. Norma tersebut dapat mendorong manusia untuk melakukan perbuatan baik dan mencegah melakukan perbuatan buruk.
ADVERTISEMENT
Sebagai sanksinya, individu yang melanggar norma kesusilaan akan dikucilkan dan dicemooh masyarakat. Selain itu, orang yang melanggar juga akan timbul rasa penyesalan dalam dirinya.
Contoh norma susila adalah larangan membunuh sesama manusia, larangan mencuri barang orang lain, dan anjuran bersikap jujur.
Norma Kesopanan
Norma ini bersumber dari pergaulan manusia. Semua didasari pada kebiasaan, adat istiadat, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Sanksi bagi yang melanggar biasanya berupa celaan atau ejekan dari orang lain. Selain itu, pelaku pun akan merasa malu karena telah melanggar aturan yang berlaku di masyarakat.
Contoh norma kesopanan adalah menghormati yang lebih tua, berpamitan dengan orangtua sebelum berangkat sekolah, dan larangan meludah sembarangan.
ADVERTISEMENT
Norma Hukum
Norma ini merupakan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah yang berwenang. Sifatnya memaksa untuk melindungi kepentingan masyarakat luas.
Sanksi bagi yang melanggar norma hukum sangat tegas, bisa berupa denda ataupun kurungan penjara. Contoh dari norma hukum ialah larangan mencuri, larangan korupsi, dan larangan membunuh.
(MSD)