Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara
3 September 2020 18:32 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sejatinya, Pancasila yang berasal dari bahasa Sanskerta terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca berarti lima dan sila artinya prinsip. Jika diartikan secara menyeluruh, Pancasila berarti pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai ideologi negara, Pancasila juga dapat diartikan sebagai landasan fundamental dalam kehidupan. Dengan kata lain, Pancasila memuat nilai dan norma yang bisa dijadikan pedoman untuk berperilaku.
Selain itu, nilai dalam Pancasila juga dapat diartikan sebagai cita-cita bangsa. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat menjadi visi untuk menjalankan kehidupan bernegara.
Visi dalam Pancasila adalah terwujudnya kehidupan berdasarkan Ketuhanan YME, kemanusiaan, persatuan, kepentingan rakyat, dan keadilan.
Butir-butir sila Pancasila juga dapat menjadi sarana untuk menyatukan masyarakat di Indonesia. Seperti diketahui, bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, dan ras yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Tanpa ideologi dasar, tentunya masyarakat akan sulit untuk disatukan. Namun dengan kehadiran Pancasila, masyarakat akan bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Di samping itu semua, kehadiran Pancasila juga berfungsi untuk mengembangkan dan memelihara identitas bangsa, serta menjadi tolak ukur untuk kemajuan bangsa Indonesia.
(GTT)