Konten dari Pengguna

Pengertian Pungli, Dasar Hukum, dan Dampaknya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
30 Mei 2022 13:34 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pungli. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungli. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pungutan liar atau pungli telah merambat ke berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan sebagainya. Tindakan ini biasanya dijadikan oleh para oknum sebagi alat untuk mencari penghasilan tambahan di luar gaji yang diterima.
ADVERTISEMENT
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pungli atau pungutan liar merupakan kegiatan meminta sesuatu (uang dan sebagainya) kepada seseorang (lembaga, perusahaan, dan sebagainya) tanpa mengikuti peraturan yang lazim. Tindakan ini biasanya disamaartikan dengan perbuatan melanggar hukum lainnya seperti pemerasan, penipuan atau korupsi.
Di samping itu, pungli termasuk ke dalam kategori kejahatan jabatan, yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya.
Mengutip buku Palu Hakim Versus Rasa Keadilan terbitan Deepublish secara norma hukum, pungli memang memenuhi unsur beberapa pasal dalam UU Tipikor, mulai dari gratifikasi, suap, hingga pemerasan, tergantung dari perbuatan pidana yang dilakukan pada masing-masing perkara.
ADVERTISEMENT
Adapun pasal-pasal terkait pungutan liar tersebut salah satunya telah diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999, yang kemudian diperbaharui dengan UU No. 20 Tahun 2001 dalam pasal hadiah (gratifikasi), yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Selain dari oknum pejabat atau aparat, pungli juga terjadi di lingkungan masyarakat biasa. Contohnya preman-preman yang melakukan pungli terhadap pedagang-pedagang di pasar, di daerah galian tambang dan lain sebagainya. Perbuatan ini jelas sangat merugikan bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga negara.
Apa saja dampak pungli bagi negara dan masyarakat? Untuk mengetahuinya, simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Ilustrasi pungli. Foto: Pixabay

Dampak Pungli Bagi Negara dan Masyarakat

Ibrahim Hot menuliskan dalam bukunya yang berjudul Rahasia Dibalik Sapu Bersih Pungli, ada beberapa masalah atau dampak yang akan terjadi apabila pungutan liar (pungli) masih marak dilakukan, antara lain sebagai berikut:

1. Merusak Moral

Warga negara Indonesia selalu menjunjung tinggi kesopanan dan keramah tamahan. Sayangnya, hal ini sering dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan pungutan liar.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah atau pejabat daerah semakin berkurang. Alhasil, rasa cinta Tanah Air juga semakin terkikis. Rasa peduli di dalam masyarakat pun semakin menipis dengan berpikir segala sesuatunya bisa diatur dengan uang.

2. Merusak Budaya

Pungutan liar yang dilakukan secara terus-menerus dan secara sistematik serta dalam jangka waktu yang sangat lama akan melahirkan budaya yang buruk, yakni budaya koruptif. Jika pungli telah menjadi budaya, tentu akan amat sulit untuk disembuhkan.
Namun, jika banyak orang-orang yang terbiasa mempraktikkan nilai-nilai kebaikan dalam kesehariannya, niscaya budaya baik yang akan tercipta. Untuk itu, agar tidak menjadi budaya, kasus pungli seharusnya segera ditumpas dengan tegas. Jangan ada pembiaran, apalagi dalam waktu yang lama.

3. Merusak Demokrasi

Salah satu contoh pungli yang paling sering terjadi bahkan terlihat adalah penyogokan oleh seorang kandidat pemilihan. Mereka memberikan imbalan uang bagi siapa saja yang memilihnya agar ia menang dan menduduki jabatan tertentu.
ADVERTISEMENT
Tentu saja, perbuatan tersebut akan merusak demokrasi yang telah bersusah payah dibangun dengan pedoman yang tulus untuk menjunjung kebebasan berbangsa dan bernegara.
Ilustrasi pungli. Foto: Unsplash

4. Merusak Ekonomi

Penyebab perekonomian yang buruk bagi suatu negara adalah disebabkan oleh tingginya tingkat korupsi atau pungli yang dilakukan oleh para oknum, terutama perusahaan-perusahaan. Tanpa disadari, perbuatan ini akan membuat perusahaan tidak dapat bertahan secara efisien dan tidak berkembang, sehingga lapangan pekerjaan semakin berkurang.
Akibatnya, jumlah pengangguran menjadi semakin bertambah, dan secara otomatis keamanan bagi suatu negara tidak lagi kondusif. Oleh karena itu, jangan sampai ekonomi di negara ini hancur akibat perbuatan segelintir oknum yang terbiasa melakukan pungutan liar hingga korupsi.

5. Terjadinya Krisis Kepercayaan

Dampak pungli bagi negara yang paling penting adalah tidak adanya kepercayaan terhadap lembaga pemerintah. Sebagian masyarakat tidak merasa puas dengan tindakan hukum yang dijatuhkan kepada para koruptor. Banyak koruptor yang menyelewengkan materi dalam jumlah besar, namun hukumannya tidak sebanding.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, rakyat tidak lagi percaya pada proses hukum yang berlaku. Alhasil, masyarakat lebih senang main hakim sendiri untuk menyelesaikan sebuah kasus.
Hal inilah menandakan bahwa masyarakat Indonesia sudah tidak percaya dengan hukum di negara ini. Khususnya dengan berbagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam menangani kasus pungli atau korupsi.
(IMR)