Pengertian Sarjana S.Si dan Gelar Akademis Lainnya di Indonesia

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penulisan gelar akademik bagi lulusan sarjana di Indonesia diawali dengan huruf S, kemudian diikuti dengan bidang keahlian yang dimilikinya. Pertanyaannya, gelar S.Si itu sarjana apa?
Mengutip laman snhu.edu, gelar S.Si merujuk pada lulusan sarjana sains. Gelar ini diberikan kepada mereka yang telah menuntaskan studi di bidang pengetahuan murni seperti fisika, kimia, dan biologi.
Di perguruan tinggi luar negeri, Sarjana Sains atau S.Si setara dengan gelar BS atau Bachelor of Science. Gelar ini diberikan oleh universitas di seluruh dunia kepada mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studi di bidang sains dan teknologi.
Di Indonesia, penulisan gelar akademik memang diatur dengan cukup ketat. Agar lebih paham, simak pembahasannya lebih lanjut dalam artikel berikut.
Gelar Akademis di Indonesia
Gelar akademik adalah gelar yang diperoleh seseorang setelah menyelesaikan jenjang pendidikannya di perguruan tinggi. Gelar ini juga bisa diperoleh melalui pendidikan profesi.
Seperti dikutip dari buku Kitab EYD, Terbaru dan Terlengkap yang ditulis Eko Sugiarto, secara umum gelar akademik di Indonesia dibagi menjadi tiga, yakni sarjana, magister dan doktor. Masing-masing memiliki panduan penulisan yang berbeda.
Penulisan gelar akademik sarjana dan magister biasanya ditempatkan di belakang nama, kemudian diawali dengan huruf S untuk sarjana dan M untuk magister. Terakhir, gelar tersebut diikuti dengan singkatan nama kelompok bidang keahliannya.
Sementara gelar doktor biasanya ditulis di depan nama dengan singkatan "Dr". Huruf D ditulis dengan huruf kapital dan huruf r ditulis dengan huruf kecil, lalu diakhiri dengan tanda titik. Contohnya: Dr. Joko Susilo.
Gelar akademik diperuntukkan bagi bidang keilmuan apa saja, mulai dari hukum, sains, kedokteran, pertanian, kelautan, dan lain-lain. Berikut contohnya untuk tingkatan strata 1 atau sarjana:
S.Ag. (Sarjana Agama)
S.E. (Sarjana Ekonomi)
S.H. (Sarjana Hukum)
S.Hut. (Sarjana Kehutanan)
S.I.P. (Sarjana Ilmu Politik)
S.Kar. (Sarjana Karawitan)
S.Ked. (Sarjana Kedokteran)
S.P. (Sarjana Pertanian)
S.Pd. (Sarjana Pendidikan)
S.Pd.I. (Sarjana Pendidikan Islam)
S.Pt. (Sarjana Peternakan)
S.S. (Sarjana Sastra)
S.Si. (Sarjana Sains)
S.Sos. (Sarjana Ilmu Sosial)
S.T. (Sarjana Teknik)
S.Th.K. (Sarjana Theologi Kristen)
Sedangkan untuk gelar tingkatan strata 2 atau magister di Indonesia yakni sebagai berikut:
M.Ag. (Magister Agama)
M.E. (Magister Ekonomi)
M.H.I. (Magister Hukum Islam)
M.Hum. (Magister Humaniora)
M.Kes. (Magister Kesehatan)
M.M. (Magister Manajemen)
M.Pd. (Magister Pendidikan)
M.Psi. (Magister Psikologi)
M.Si. (Magister Sains)
M.Sn. (Magister Seni)
M.T. (Magister Teknik), dan sebagainya.
Baca Juga: Apa Itu Praja dalam IPDN? Berikut Penjelasannya
(SFN)
