Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Tabdzir, Contoh, dan Jenis-jenisnya dalam Islam
3 Juni 2022 9:12 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tabdzir adalah membuang-buang harta atau membelanjakannya untuk kegiatan yang sia-sia. Dalam Islam sendiri perbuatan ini telah dilarang dan diharamkan oleh Allah SWT. Sebab, dengan tabdzir setan akan mudah menjerumuskan umat Muslim pada sifat sombong, ujub, bahkan riya.
ADVERTISEMENT
Larangan tabdzir ini telah tercantum dalam firman Allah SWT pada surat Al-Israa ayat 26 yang berbunyi:
وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا
Artinya: “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (QS. Al-Israa: 26)
Syekh Muhammad Ali Al-Birgawi menyebutkan dalam bukunya Tarekat Muhammad, contoh kecil yang termasuk dalam tindakan tabdzir adalah makan terlalu banyak, makan ketika tidak lapar, dan banyak makan hingga kekenyangan. Hal ini sebagaimana yang dikisahkan oleh Sayidah Aisyah bahwa ketika ia makan dua kali dalam satu hari, Rasulullah mencelanya dengan mengatakan:
“Hai Aisyah, apakah kau tidak punya hal lain untuk dikerjakan selain memenuhi perutmu? Makan dua kali dalam sehari adalah penghamburan, dan Allah tidak menyukai orang yang menghambur-hamburkan pemberian-Nya.” (HR. Al-Baihaqi)
ADVERTISEMENT
Agar dapat menghindari tabdzir, umat Muslim harus memerhatikan segala hal hingga yang paling kecil sekalipun. Misalnya, harus dapat menjaga harta yang dimiliki, termasuk makanan, pakaian, buku, kertas dari serangan rayap, kelembaban, panas dan dingin atau dari segala hal yang mungkin dapat merusaknya.
Penting juga diketahui oleh umat Muslim jenis-jenis tabdzir agar dapat menghindari perbuatan tercela dan dibenci oleh Allah SWT dan Rasulnya ini. Apa saja? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
3 Jenis Tabdzir yang Wajib Dihindari Umat Islam
Mengutip buku Dari Mana Masuknya Setan yang ditulis Abdul Hamid Al-Bilali, perbuatan boros atau tabdzir yang terbagi dalam tiga bagian yaitu sebagai berikut:
1. Boros dalam Harta
Menurut Imam Asy-Syafi’i dan pendapat mayoritas (jumhur) ulama, tabdzir adalah menggunakan harta pada suatu yang bukan haknya dan tidak termasuk mubazir dalam rangka amal yang baik. Sementara Asyhab yang meriwayatkan dari Malik, tabdzir ialah mengambil harta dari yang hak, tapi menafkahkannya tidak pada haknya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penjelasan diatas, maka perbuatan pemborosan itu hukumnya haram. Hal ini didasari apa yang telah dijelaskan dalam firman Allah SWT.
“Sesungguhnya orang-orang yang mubazir adalah saudara setan” (Al-Isra: 27)
Arti "saudara" pada ayat di atas adalah bahwa status hukum mereka sama. Artinya orang yang mubazir berusaha berbuat kerusakan tak ubahnya seperti setan, sehingga tempat mereka sama-sama di neraka.
2. Mubazir dalam Kesehatan
Rasulullah SAW bersabda, “Ada dua nikmat yang kebanyakan orang tertipu olehnya yaitu, nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Imam Al-Bukhari)
Seperti yang telah dilihat saat ini, banyak sebagian umat manusia yang diberikan oleh Allah berupa nikmat kesehatan yang sempurna, jauh dari segala penyakit. Tetapi mereka menggunakan nikmat tersebut untuk berbuat maksiat, seperti pergi ke tempat-tempat maksiat, memakan makanan yang haram, memukul orang secara tidak benar, dan menggunakan matanya untuk melihat sesuatu yang buruk.
3. Mubazir dalam Waktu
ADVERTISEMENT
Perbuatan mubazir dalam menggunakan waktu luang ini sangat jelas disebutkan dalam hadits di atas. Penyakit ini tidak hanya terjadi pada orang-orang awam, tetapi juga telah menjalar ke kalangan lainnya.
Imam Ibnul Jauzi menyebutkan bahwa, manfaatkanlah waktu sehat untuk beramal. Jika tidak, seseorang akan mudah dikalahkan oleh kemalasan dan meninggalkan ketaatan. Itu berarti ia telah tertipu atau berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri dalam membuang waktu luangnya.
Untuk menyempurnakan pemahaman tentang masalah ini, setiap umat Islam harus memahami betul bahwa dunia ini adalah ladang amal untuk akhirat. Maka dari itu, pergunakanlah kesempatan tersebut untuk beramal salih agar beruntung baik di dunia maupun akhirat.