Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Tawaf Qudum, Ifadah, dan Wada beserta Syarat Melakukannya
11 Februari 2022 9:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu rangkaian rukun ibadah haji adalah melakukan tawaf. Tawaf merupakan kegiatan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad.
ADVERTISEMENT
Karena termasuk dalam rukun ibadah haji, bila seseorang sengaja meninggalkan tawaf, ibadah hajinya dianggap tidak sah. Tawaf dijelaskan dalam surat Al Hajj ayat 29 yang berbuyi:
ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Artinya: Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).
Mengutip buku Tausiyah Nabi Untuk Para Bidadari terbitan Qultum Media, ada tiga jenis tawaf yang biasa dilaksanakan saat haji yaitu tawaf qudum, tawaf ifadhah, dan tawaf wada. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.
Pengertian Tawaf Qudum, Ifadhah, dan Wada
Tawaf Qudum
Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan oleh jamaah haji yang baru menginjakkan kakinya di Mekkah Al Mukkaramah. Jadi, tawaf qudum biasanya dilakukan di hari pertama ketika sampai di kota Mekah.
ADVERTISEMENT
Tawaf ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah. Hukum melaksanakan tawaf qudum adalah sunnah dan bukan merupakan tawaf haji maupun umrah.
Mengutip buku Saya Bisa Manasik Haji karangan Latif Usman, saat melaksanakan tawaf, jamaah wanita dianjurkan untuk mengerjakannya secara terpisah dari jamaah laki-laki yang bukan mahram atau suaminya. Selain itu, sebisa mungkin para jamaah wanita tidak melakukan kontak fisik dengan jamaah laki-laki.
Tawaf Ifadhah
Tawaf ifadhah dilakukan serentak oleh seluruh Umat Muslim pada tanggal 10 Dhulhijah. Tawaf ini termasuk dalam rukun haji atau tawaf inti. Sehingga, apabila tidak melaksanakannya, ibadah haji seorang Muslim menjadi tidak sah.
Mengutip buku 17 Tuntunan Hidup Muslim karya Wahyono Hadi Parmono dan Ismunandar, praktik tawaf ifadhah dilakukan dengan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali setelah melontar jumrah aqabah.
ADVERTISEMENT
Tawaf Wada
Tawaf wada adalah tawaf yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekkah. Tawaf ini digunakan sebagai simbol perpisahan antara para jamaah haji dengan ka’bah yang penuh dengan keberkahan.
Hukum melakukan tawaf wada adalah wajib bagi mereka yang akan meninggalkan kota Mekkah. Tetapi bagi perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan tawaf tersebut.
Syarat Melakukan Tawaf
Setelah mengetahui pengertian tawaf qudum, ifadah, dan wada, umat Muslim juga perlu memperhatikan syarat-syarat untuk melakukan tawaf. Dede Imadudin dalam buku Mengenal Haji menyebutkan, syarat melakukan tawaf yaitu:
ADVERTISEMENT
Masih dari sumber yang sama, amalan yang dianjurkan setelah melaksanakan tawaf yaitu berdoa di Mulatazam, sholat sunnah dua rakaat di sekitar makam Ibrahim, dan minum Air zam-zam.
(IPT)