Pengertian, Tugas, dan Pangkat Komcad TNI

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
19 Oktober 2022 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Komcad. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komcad. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komponen Cadangan atau yang lebih dikenal dengan Komcad adalah sumber daya nasional yang dibentuk dalam rangka mendukung komponen utama pertahanan negara, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Komcad merupakan program sukarela yang dapat diikuti seluruh warga negara Indonesia untuk dimanfaatkan saat keadaan darurat.
Meski sama-sama berfungsi sebagai alat pertahanan negara, Komcad dan TNI sebenarnya berbeda. Komcad hanyalah pasukan pendukung yang anggotanya terdiri dari warga sipil dan tidak secara resmi menjadi bagian dari TNI.
Lantas, apa saja tugas dan tanggung jawab Komcad? Bagaimana pula urutan pangkat Komcad? Untuk mengetahui hal tersebut, simak penjelasan lengkapnya dalam ulasan berikut ini.

Pengertian Komcad

Ilustrasi Komcad TNI. Foto: Pexels
Mengutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara.
ADVERTISEMENT
Secara sederhana, Komponen Cadangan dapat diartikan sebagai pasukan militer cadangan yang berkedudukan langsung di bawah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Perekrutan Komponen Cadangan bersifat sukarela dan terbuka untuk seluruh warga negara lIndonesia berusia 18-35 tahun yang bukan anggota TNI atau Polri. Namun, setiap peserta yang telah mendaftar harus mengikuti seleksi lanjutan yang dilaksanakan oleh TNI.
Setelah dinyatakan lulus seleksi, calon anggota Komcad akan mendapatkan pelatihan dasar selama 3 bulan di pusat-pusat militer. Selain itu, negara juga memberikan uang saku, jaminan asuransi, dan berbagai kebutuhan lain selama masa pelatihan.
Calon anggota Komcad yang dinyatakan lulus akan dilantik secara resmi dan diberi pangkat yang mengacu pada kepangkatan TNI. Selanjutnya, anggota Komcad dapat kembali ke profesi awalnya sebagai warga negara sipil.
ADVERTISEMENT
Saat kembali ke masyarakat, seluruh atribut kemiliteran juga harus dipulangkan ke lembaga pendidikan militer masing-masing. Untuk menjaga kemampuan militer anggota Komcad, TNI akan memanggil mereka untuk melakukan penyegaran atau pelatihan ulang selama 12-90 hari dalam satu tahun.

Tugas dan Tanggung Jawab Komcad

Ilustrasi tugas Komcad. Foto: Pexels
Merujuk kepada Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Komponen Cadangan warga negara terbagi menjadi tiga, yaitu Komcad Matra Darat, Matra Laut, dan Matra Udara.
Tugas dan tanggung jawab Komcad secara umum adalah membantu Tentara Nasional Indonesia ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam. Mobilisasi Komcad hanya dapat dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI.
Masa pengabdian anggota Komponen Cadangan terdiri atas masa aktif dan masa tidak aktif. Masa aktif terhitung pada saat anggota Komcad mengikuti pelatihan penyegaran dan atau saat mobilisasi darurat militer. Sementara masa tidak aktif terhitung ketika anggota Komcad kembali menjadi warga negara sipil.
ADVERTISEMENT

Pangkat Komcad

Ilustrasi pangkat Komcad. Foto: Pexels
Anggota Komponen Cadangan juga memiliki penggolongan pangkat yang mirip dengan TNI. Kepangkatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan sebagai berikut.

1. Perwira Letnan Dua

Pangkat tertinggi ini diberikan untuk anggota Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Diploma III, Diploma IV, Sarjana Strata 1 (S1), dan Sarjana Strata 1 Profesi.

2. Bintara Sersan Dua

Pangkat ini diberikan untuk para anggota Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/Sederajat.

3. Tamtama Prajurit Dua

Pangkat terendah diberikan untuk anggota Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)/Sederajat.
(AAA)