Pengertian Uang Pangkal dan Biaya Lainnya bagi Mahasiswa

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Uang pangkal adalah biaya awal yang harus dikeluarkan mahasiswa saat melanjutkan studi di perguruan tinggi. Biaya yang dibayarkan hanya satu kali dan tidak termasuk dalam UKT (uang kuliah tunggal).
Uang pangkal dikenal juga dengan istilah uang gedung atau uang pembangunan. Tidak hanya perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi negeri (PTN) juga menerapkan biaya ini kepada calon mahasiswanya.
Mengutip Permenrristekdikti 39/2017, PTN bisa memungut uang pangkal dengan syarat tertentu. Umumnya, biaya ini diberlakukan kepada mahasiswa yang masuk kuliah melalui jalur tes mandiri.
Besaran biaya uang pangkal bisa berbeda tergantung pada universitas dan jurusannya. Selain uang pangkal, ada juga biaya lain yang harus dibayarkan mahasiswa, apakah itu?
Biaya Kuliah Mahasiswa
Biaya kuliah yang harus dibayarkan mahasiswa selanjutnya ialah UKT. Mengutip buku Analisis Kebijakan Pendidikan karya Dr. Jejen Musfah, UKT adalah biaya BKT (Biaya Kuliah Tunggal) yang dikurangi dengan Bantuan Operasional PTN (BOPTN).
Biaya ini harus dibayarkan oleh mahasiswa tiap semesternya. Besarannya ditanggung oleh masing-masing individu berdasarkan kemampuan ekonomi mereka.
Kebijakan UKT dinilai baik dan adil oleh masyarakat. Karena di dalam ketentuannya terdapat konsepsi kesesuaian terhadap kemampuan ekonomi mahasiswa.
Seperti disebutkan di awal, besaran UKT tiap universitas bisa berbeda antara satu dengan lainnya. Berikut daftar universitas dengan UKT termurah yang bisa Anda simak:
1. Universitas Indonesia
UI berada di posisi pertama kampus terbaik di Indonesia menurut THE World University Rankings 2022. Kampus yang terletak di Depok ini menerapkan BOP-B dan BOP-Pilihan kepada mahasiswanya.
BOP-B
Rumpun Saintek (IPA) : 0 – Rp 7,5 juta
Rumpun Soshum (IPS) : 0 – Rp 7,5 juta
BOP-Pilihan
Rumpun Saintek (IPA) : Rp 10 juta – Rp 20 juta
Rumpun Soshum (IPS) : Rp 7,5 juta – Rp 17,5 juta
2. Universitas Sumatera Utara
Biaya kuliah USU terbagi menjadi dua, yakni menggunakan sistem UKT dan sistem Dana Kelengkapan Akademik (DKA) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Berikut rinciannya:
Kelompok Saintek (IPA)
Kelompok 1 : Rp 500 ribu
Kelompok 2 : Rp 1 juta
Kelompok 3 : Rp 1,5 juta – Rp 3,7 juta
Kelompok 4 : Rp 1,8 juta – Rp 3,7 juta
Kelompok 5 : Rp 2 juta – Rp 4,9 juta
Kelompok 6 : Rp 2,3 juta – Rp 5,1 juta
Kelompok 7 : Rp 3,2 juta – Rp 6,2 juta
Kelompok Soshum (IPS)
Kelompok 1 : Rp 500 ribu
Kelompok 2 : Rp 1 juta
Kelompok 3 : Rp 1,5 juta – Rp 2,6 juta
Kelompok 4 : Rp 1,8 juta – Rp 3 juta
Kelompok 5 : Rp 2 juta – Rp 3,4 juta
Kelompok 6 : Rp 2,3 juta – Rp 3,8 juta
Kelompok 7 : Rp 3,2 juta – Rp 4,1 juta
3. Institut Negeri Sepuluh November
ITS menduduki peringkat ke-13 sebagai kampus terbaik di Indonesia. Untuk mahasiswa baru jalur SNMPTN dan SBMPTN, biaya pendidikannya menggunakan sistem UKT. Berikut rinciannya:
Kategori 1: Rp 500 ribu
Kategori 2 : Rp 1 juta
Kategori 3 : Rp 2,5 juta
Kategori 4 : Rp 4 juta
Kategori 5 : Rp 5 juta
Kategori 6 : Rp 6 juta
Kategori 7 : Rp 7,5 juta
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Apa itu uang pangkal?

Apa itu uang pangkal?
Uang pangkal adalah biaya awal yang harus dikeluarkan mahasiswa saat melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Berapa besaran biaya uang pangkal?

Berapa besaran biaya uang pangkal?
Besaran biaya uang pangkal bisa berbeda, tergantung pada universitas dan jurusannya.
Apa itu UKT?

Apa itu UKT?
UKT atau uang kuliah tunggal adalah biaya yang harus dikeluarkan mahasiswa tiap semesternya.
