Konten dari Pengguna

Pengisian DRH NI PPPK 2023: Pengertian, Tahapan, dan Cara Mengisinya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

com-Ilustrasi seseorang sedang menggunakan laptop Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi seseorang sedang menggunakan laptop Foto: Shutterstock

Pengisian DRH NI PPPK biasanya dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos seleksi. DRH NI merupakan singkatan dari Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk.

Dokumen ini berisikan informasi tentang identitas peserta PPPK. Di dalamnya termuat informasi mengenai pendidikan, pengalaman kerja, prestasi, data diri, dan lain sebagainya.

Pengisian DRH NI biasanya dilakukan melalui laman SSCASN BKN. Nantinya peserta akan diminta untuk memasukkan NIK dan password terlebih dahulu.

Kemudian, ada sejumlah data yang mesti dilengkapi mencakup nama sesuai KTP, ijazah, dan lain-lain. Simak penjelasan tentang DRH NI PPPK selengkapnya dalam artikel berikut.

Cara Mengisi DRH NI PPPK

Ilustrasi mengisi drh ni. Foto: Thinkstock

Sebelum mengisi DRH NI PPPK, pastikan Anda sudah memiliki akun di SSCASN BKN terlebih dahulu. Jika sudah, maka Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/

  • Login dengan memasukkan NIK dan password di kolom yang tersedia.

  • Di halaman awal, akan muncul notifkasi pengumuman lulus PPPK. Kemudian, muncul pop-up tulisan “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?”

  • Pilih “Ya” untuk melanjutkan pemberkasan.

  • Isi DRH NI PPPK yang sudah disediakan.

  • Submit DRH tersebut untuk melaporkan hasilnya.

Tahapan Pengisian DRH NI PPPK

Ilustrasi mengisi DRH NI PPPK. Foto: Shutterstock

Seperti disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa tahapan dalam pengisian DRH NI PPPK ini. Dikutip dari Buku Petunjuk Teknis: Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN oleh BKN, berikut penjelasannya:

Tahap 1

Di tahap 1 ini, peserta diminta mengisi data diri yang meliputi biodata, alamat domisili, dan keterangan pribadi lainnya. Kemudian, ada juga kolom “Hobby” yang dapat diisi lebih dari 1 jenis hobi. Contohnya yaitu membaca, olahraga, menyanyi, seni, dan lain-lain.

Tahap 2

Di tahap 2, peserta harus melengkapi data tentang riwayat pendidikan dan riwayat kursus. Pada kolom ini, pendidikan saat melamar formasi akan otomatis muncul, tetapi peserta dapat mengubahnya dan mengisi kolom yang kosong.

Namun, peserta tidak boleh menambahkan pendidikan lain yang setingkat atau lebih tinggi dari pendidikan yang digunakan saat melamar. Misalnya, pendidikan A yang digunakan untuk melamar adalah S1 Sistem Informasi.

Lalu, A ingin menambahkan pendidikan S2-nya. Penambahan tersebut akan digagalkan secara otomatis oleh sistem karena S2 setingkat lebih tinggi dibandingkan S1.

Tahap 3

Selanjutnya, peserta akan diminta melengkapi kolom tentang Riwayat Pekerjaan. Di halaman ini, ia bisa mengisi riwayat pekerjaan yang pernah dijalani, penghargaan, dan prestasinya.

Ilustrasi menulis DRH. Foto: fizkes/Shutterstock

Tahap 4

Di tahapan ini, peserta harus mengisi Riwayat Keluarga. Kolom yang harus diisi meliputi data seluruh anggota keluarga termasuk pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung, saudara kandung, dan mertua.

Tahap 5

Tahapan ini memuat pengisian organisasi. Peserta wajib mengisi seluruh riwayat organisasi yang pernah dijalaninya (jika ada) dan mengisi data lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan.

Tahap 6

Langkah terakhir yaitu Unggah Dokumen. Di tahapan ini, peserta wajib melakukan dua kali klik cetak DRH yang sudah diisi sebelumnya.

Kemudian, peserta perlu menulis data-data terkait DRH dan menandatanganinya. Lalu, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman ini. Ketentuan unggahannya bisa dilihat pada box berwarna kuning.

Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Ikuti Tahapannya

(MSD)