Konten dari Pengguna

Penjelasan Aspek Ontologis dalam Sejarah Pancasila

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi aspek ontologis dalam sejarah Pancasila menekankan pada apa. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aspek ontologis dalam sejarah Pancasila menekankan pada apa. Foto: Shutterstock

Pancasila tidak hanya berperan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, tetapi juga sebagai sistem filsafat. Dalam perspektif ini, Pancasila digunakan untuk memahami realitas kehidupan bangsa Indonesia secara menyeluruh.

Dalam sistem filsafat, Pancasila memiliki tiga aspek utama, yaitu ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Di antara ketiganya, aspek ontologis menjadi dasar paling mendasar sebagai landasan dalam memahami Pancasila.

Pertanyaannya, aspek ontologis dalam sejarah Pancasila menekankan pada hal apa? Simak artikel ini untuk mengetahui jawabannya!

Aspek Ontologis dalam Sejarah Pancasila Menekankan Pada Apa?

Ilustrasi aspek ontologis dalam sejarah Pancasila menekankan pada apa. Foto: Shutter Stock

Aspek ontologis dalam sejarah Pancasila menitikberatkan pada hakikat keberadaan manusia dan bangsa sebagai dasar lahirnya Pancasila.

Berdasarkan buku Pancasila: Kontekstualisasi, Rasionalisasi, dan Aktualisasi oleh Darmawati dkk., dalam filsafat, ontologi membahas tentang apa yang benar-benar ada atau nyata. Dalam konteks ini, Pancasila dipahami sebagai hasil dari refleksi kehidupan nyata masyarakat Indonesia.

Nilai-nilainya tidak dibuat secara sembarangan, melainkan berasal dari adat istiadat, agama, budaya, dan kebiasaan hidup masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Mengapa Pancasila Penting bagi Bangsa Indonesia? Ini Penjelasannya

Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Ilustrasi Pancasila. Foto: Shutterstock

Sebagai sebuah sistem filsafat, Pancasila memiliki tiga aspek utama yang saling berkaitan, yaitu ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Disadur dari buku Pancasila: Kontekstualisasi, Rasionalisasi, dan Aktualisasi karya Darmawati dkk., berikut penjelasannya:

1. Aspek Ontologis

Aspek ontologis menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila berakar dari kehidupan nyata bangsa Indonesia. Untuk memahaminya, aspek ini dapat dilihat dari empat hal berikut:

  • Causa material (asal bahan): Pancasila bersumber dari kehidupan masyarakat Indonesia, seperti adat, budaya, dan agama.

  • Causa formalis (perumusan): Pancasila dirumuskan melalui proses sidang BPUPKI oleh para pendiri bangsa.

  • Causa efisien (proses terbentuknya): Pancasila terbentuk dan disahkan sebagai dasar negara oleh para pendiri bangsa.

  • Causa finalis (tujuan): Pancasila bertujuan menjadi dasar negara dan pedoman hidup bangsa Indonesia

2. Aspek Epistemologis

Aspek epistemologis berkaitan dengan bagaimana pengetahuan tentang Pancasila diperoleh dan dipahami. Dalam hal ini, Pancasila dipandang sebagai suatu sistem pengetahuan yang terus dikaji dan dikembangkan.

Hal tersebut dapat dilihat dari uraian berikut:

  • Pancasila merupakan milik bersama seluruh bangsa Indonesia.

  • Pancasila terus dibahas dan dikembangkan sepanjang sejarah.

  • Kebenaran dan kedudukan Pancasila senantiasa dikaji serta diuji.

  • Nilai-nilai Pancasila bersumber dari adat dan budaya bangsa Indonesia.

  • Pancasila disusun secara sistematis dan berurutan.

  • Pancasila dirumuskan melalui kesepakatan para pendiri bangsa.

3. Aspek Aksiologis

Aspek aksiologis berkaitan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun nilai-nilai dalam setiap sila Pancasila sebagai berikut:

  • Sila pertama: Mengandung nilai ketuhanan, spiritualitas, dan kesakralan.

  • Sila kedua: Mengandung nilai kemanusiaan, martabat, kebebasan, dan tanggung jawab.

  • Sila ketiga: Mengandung nilai persatuan, solidaritas, dan kesetiakawanan.

  • Sila keempat: Mengandung nilai demokrasi, musyawarah, dan mufakat.

  • Sila kelima: Mengandung nilai keadilan sosial, kepedulian, dan gotong royong

(NSF)