Penjelasan soal Pembagian Waktu di Indonesia: WIB, WITA, dan WIT

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
26 November 2020 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pembagian waktu di Indonesia. Foto : validnew
zoom-in-whitePerbesar
Pembagian waktu di Indonesia. Foto : validnew
ADVERTISEMENT
Pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu WIB (Waktu Indonesia bagian Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah), dan WIT (Waktu Indonesia bagian Timur).
ADVERTISEMENT
Perbedaan ini dipengaruhi oleh luasnya wilayah Indonesia yang mencapai 1,9 juta kilometer persegi dan letak geografisnya 96 derajat bujur timur. Bentangan yang luas itu membuat terjadinya pembagian waktu di Indonesia.
Pembagian waktu di Indonesia diatur sesuai dengan Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987 yang membagi waktu Indonesia menjadi WIB, WITA, dan WIT. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Waktu Indonesia Barat (WIB)

Waktu Indonesia bagian Barat. Foto : shutterstock
Wilayah Indonesia yang masuk ke dalam WIB adalah Jawa, Sumatera, Kalimantan bagian Tengah, Kalimantan Barat, dan Madura.WIB merupakan salah satu pembagian waktu yang berada pada garis 105 derajat.
Adapun provinsi yang masuk ke dalam WIB, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
Perbedaan WIB dan WITA adalah selisih satu jam. Sedangkan dengan WIT ada selisih dua jam. Jika waktu di WIB menunjukkan pukul 09.00, maka di WITA pukul 10.00 dan di WIT pukul 11.00.

Waktu Indonesia Tengah (WITA)

WITA berada pada garis 120 derajat Bujur Timur. Wilayah yang masuk ke zona waktu ini adalah Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Provinsi yang masuk ke zona waktu WITA di antaranya adalah Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
Perbedaan waktu WITA dengan WIB dan WIT hanya satu jam lebih awal atau akhir. Zona waktu WITA dengan WIB selisih satu jam lebih akhir. Jika di WITA pukul 10.00, maka di WIB pukul 09.00.
ADVERTISEMENT
Sedangkan perbedaan waktu WITA dan WIT selisih satu jam lebih awal. Jika di WITA menunjukkan pukul 10.00, maka di WIT menunjukkan pukul 11.00.

Waktu Indonesia Timur (WIT)

Zona waktu ini hanya mencakup dua pulau, yaitu Papua dan Maluku. Adapun provinsi yang termasuk ke zona WIT adalah Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. WIT berada pada bentangan garis sepanjang 135 derajat Bujur Timur.
Perbedaan waktu di Timur dengan bagian Barat memiliki selisih 2 jam. Sedangkan dengan bagian Tengah memiliki selisih 1 jam. Jika WIT menunjukkan pukul 11.00, maka di WIB pukul 09.00 dan WITA pukul 10.00.
(MSD)