Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Penulisan Nama Tempat yang Benar sesuai EYD
11 Oktober 2023 9:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Penulisan nama tempat yang benar perlu diperhatikan saat membuat karya ilmiah maupun surat resmi. Nama tempat harus ditulis sesuai dengan ketentuan ejaan yang disempurnakan (EYD) edisi V.
ADVERTISEMENT
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau EYD adalah pedoman resmi yang dapat digunakan pemerintah maupun masyarakat untuk berbahasa Indonesia secara baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan.
EYD memberikan aturan-aturan dasar tentang penggunaan huruf dan tanda baca, singkatan kata, hingga penulisan nama tempat. Jadi, penulisan nama tempat yang benar adalah sebagai berikut:
Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan Bahasa Indonesia telah mengalami pergantian sebanyak lima kali sebelum menggunakan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) edisi V.
Mengutip buku Kitab EYD Edisi V Terlengkap & Terbaru oleh Eko Sugiarto, ejaan yang pertama kali digunakan di Indonesia adalah Ejaan Van Ophuijsen.
Standar ejaan yang dibuat oleh Charles Adriaan van Ophuijsen itu digunakan pada 1901 hingga 1947. Dua tahun setelah merdeka, pedoman ejaan Bahasa Indonesia diganti dengan ejaan Soewandi atau ejaan Republik.
ADVERTISEMENT
Beberapa perubahan yang dilakukan Soewandi adalah mengubah penulisan huruf oe menjadi u serta penulisan kata ulang menggunakan huruf2, seperti Bapak2.
Ejaan Soewandi digunakan selama 25 tahun sebelum disempurnakan menjadi Ejaan yang Disempurnakan (EYD) pada 1972.
EYD digunakan hingga tahun 2015. Setelah itu, standardisasi ejaan di Indoensia digantikan dengan Pedoman Umum Bahasa Indonesia (PUEBI).
Pengubahan ejaan ini dilakukan sesuai permendiknas Nomor 46 tahun 2009. Namun, penggunaan PUEBI tidak bertahan lama. Pada 2022, pedoman bahasa baku Indonesia kembali diganti dengan Ejaan yang Disempurnakan edisi V.
Penulisan Nama Tempat yang Benar
Penulisan nama tempat pada tulisan formal masih sering keliru karena tidak sesuai dengan standar ejaan baku yang berlaku di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Merangkum dari Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi V, berikut ketentuan penulisan nama tempat yang benar.
1. Huruf kapital
Huruf kapital digunakan untuk menulis huruf pertama nama geografi, gedung, jalan, atau perusahaan yang diikuti nama diri. Sebagai contoh, Teluk Persia, Selat Karimata, Gedung Axiata, atau Jalan Sawo.
Namun, jika tempat tidak diikuti nama diri, maka penulisannya menggunakan huruf kecil, seperti jalan, gedung, atau selat.
2. Singkatan
Penulisan nama tempat lainnya yang perlu diperhatikan adalah penggunaan akronim atau singkatan. Akronim umumnya digunakan saat menulis alamat dalam surat.
Singkatan nama tempat ditulis dengan dua huruf atau lebih dengan tanda titik di akhir. Contohnya, jalan menjadi Jl., gedung menjad Gd., Kavling menjadi Kav.
Demikian penulisan nama tempat yang benar sesuai EYD. Penulisan nama tempat harus memuat huruf kapital dan singkatan.
ADVERTISEMENT
(GLW)