Konten dari Pengguna

Penulisan Non Formal yang Benar Menurut KBBI

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Penulisan Non Formal yang Benar Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penulisan Non Formal yang Benar Foto: Pixabay

Banyak masyarakat awam yang tidak mengetahui penulisan non formal yang benar dalam kaidah bahasa Indonesia. Mereka pun mempertanyakan, apakah penulisan kata “non” mesti digabung atau dipisah?

Bicara soal penulisan kata non formal, ternyata imbuhan “non” di depan kata tersebut merujuk pada bentuk terikat dalam kaidah kebahasaan. Menurut Kamus Linguistik Edisi Keempat, bentuk terikat adalah elemen bahasa yang harus digabung dengan elemen lain untuk menciptakan makna yang jelas.

Sederhananya, bentuk terikat perlu dihubungkan dengan kata lain agar dapat membentuk makna yang bisa dipahami. Beberapa contoh bentuk terikat yaitu non, pra, antar, maha, kontra, pro, dan pasca.

Setelah menyimak pembahasan di atas, masihkah Anda bingung dengan penulisan non formal yang benar? Jika iya, simaklah pembahasan lengkapnya dalam artikel berikut.

Penulisan Non Formal yang Benar

Ilustrasi Penulisan Non Formal yang Benar Foto: Pixabay

Penggunaan kata non- dalam Bahasa Indonesia harus digabung dengan kata selanjutnya. Jadi, penulisan kata "non formal" yang benar adalah nonformal, bukan non formal.

Jika diterjemahkan secara harfiah, kata "non" memiliki arti tidak atau bukan. Maka, kata ini bisa digunakan sebagai pelengkap untuk menunjukkan bentuk pengecualian.

Contoh penulisan bentuk terikat "non" ini banyak ditulis dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), di antaranya yakni sebagai berikut:

  • nontunai

  • nonteknis

  • nonmigas

  • nonreguler

  • nonstop

  • nonkaryawan

Pengertian dan Ciri-ciri Kata Baku

Ilustrasi Penulisan Non Formal yang Benar Foto: Pixabay

Tidak hanya “nonformal”, ada banyak penulisan kata baku lainnya yang mesti diperhatikan agar tidak keliru. Menurut buku EYD Bahasa Indonesia oleh Aina Prihantin, kata baku adalah kata yang cara pengucapan atau penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar.

Rujukan kaidah tersebut didasarkan pada aturan yang tercantum dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), tata bahasa baku, dan KBBI. Jika dikelompokkan, kata baku terbagi menjadi dua jenis, yakni formal dan nonformal.

Dalam konteks penulisan formal, bahasa yang digunakan biasanya tidak disertai dengan singkatan. Sedangkan penulisan nonformal diperbolehkan lantaran bisa digunakan dalam suasana yang santai.

Mengutip dari buku Pedoman Kata Baku & Tidak Baku, ada banyak ciri-ciri kata baku yang mesti diperhatikan dalam penulisan formal, yakni sebagai berikut:

  1. Tidak mengandung makna ganda

  2. Tidak mengandu arti pleonasme

  3. Pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat

  4. Pemakaian imbuhan secara eksplisit

  5. Tidak dipengaruhi bahasa asing

  6. Bukan merupakan ragam bahasa percakapan

  7. Tidak dipengaruhi bahasa daerah

  8. Tidak mengandung hiperkorek

Baca Juga: Mana yang Benar? Kata Baku Non Tunai, Nontunai, atau Non-Tunai?

(SFN)