Konten dari Pengguna

Penulisan Rp yang Benar Sesuai Kaidah Menurut PUEBI

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
1 Maret 2023 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Uang Rupiah Emisi 2022. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Rupiah Emisi 2022. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia yang menjadi satu-satunya alat pembayaran sah di negara ini. Sama seperti mata uang negara lainnya, rupiah juga disimbolkan dengan lambang tertentu, yakni Rp.
ADVERTISEMENT
Kode resminya adalah IDR yang merupakan singkatan dari Indonesian Rupiah. Ini merupakan kode tiga huruf yang mendefinisikan nama mata uang sesuai standar internasional yang ditetapkan International Organization for Standardization atau ISO.
Hingga saat ini, terdapat dua macam uang rupiah yang berlaku di wilayah Indonesia, yaitu uang kertas dan logam. Keduanya diterbitkan oleh Bank Indonesia dan pencetakannya dilakukan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
Kata rupiah sering kali disebutkan dalam percakapan sehari-hari, baik secara lisan maupun tulisan. Sayangnya, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum tahu bagaimana cara penulisan Rp yang benar. Agar tidak keliru, simak penjelasannya dalam artikel berikut.
ADVERTISEMENT

Penulisan Rp yang Benar

Ilustrasi penulisan Rp yang benar. Foto: Shutter Stock
Penulisan Rp yang benar dijelaskan secara rinci dalam Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) Edisi Keempat yang diterbitkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud tahun 2016. Berikut penjelasannya:

1. Ditulis Menggunakan Huruf Awal Kapital

Penulisan Rp di awal maupun di tengah kalimat harus dimulai dengan huruf kapital. Jadi, rupiah ditulis sebagai “Rp”, bukan “rp” ataupun “RP”. Sedangkan, kata rupiah di tengah kalimat ditulis dengan huruf kecil, misalnya rupiah Indonesia.

2. Ditulis Tanpa Tanda Titik

Dalam PUEBI dijelaskan bahwa lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik. Jadi, penulisan yang benar adalah “Rp50.000 bukan “Rp.50.000”.

3. Tidak Dipisah dengan Nominal

Selain ditulis tanpa tanda titik, penulisan Rp yang benar juga tidak dipisah dengan nominal. Dengan kata lain, tidak ada pemisah antara satuan mata uang dengan nominalnya. Maka, penulisan yang benar adalah “Rp50.000” bukan “Rp 50.000”.
ADVERTISEMENT

4. Menggunakan Tanda Titik untuk Menyatakan Ribuan, Jutaan, Miliar, dan Triliun

Tanda titik (.) dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah. Tanda ini digunakan jika nominal yang mengikuti satuan mata uang rupiah adalah ribuan, jutaan, hingga miliar dan triliun. Misalnya, Rp1.000, Rp100.000, Rp1.000.000, Rp1.000.000.000.

5. Menggunakan Tanda Koma Sebelum Angka Desimal

Selain menggunakan tanda titik untuk memisahkan bilangan ribuan dan kelipatannya, penulisan mata uang juga menggunakan tanda koma (,). Tanda koma dipakai sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Contoh: Rp500,50, Rp750,00.
Sebagai tambahan, angka yang menunjukkan bilangan besar bisa ditulis sebagian dengan huruf supaya lebih mudah dibaca. Alih-alih “Rp250.000.000.000”, sebaiknya nominal tersebut ditulis dengan “250 miliar rupiah” atau “Rp250 miliar”
(ADS)
ADVERTISEMENT