Perbedaan Arti Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
7 Desember 2020 9:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sejak 18 Agustus 1945. Artinya, Pancasila berada pada puncak piramida norma yang mengikat masyarakat dan menjadi satu-satunya sumber tujuan nasional
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Pancasila memiliki kedudukan yang penting bagi kelangsungan bangsa Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita perlu memahami betul tentang Pancasila. Termasuk memahami perbedaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.
Apa perbedaannya? Simak penjelasannya berikut ini:

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara memiliki arti bahwa Pancasila menjadi landasan dan pondasi bangsa Indonesia dalam mengatur pemerintahan negara. Oleh sebab itu Pancasila bersifat kuat, tetap, dan tidak dapat diubah oleh siapapun.
Karena dijadikan sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada. Semua produk hukum harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila.
Mengapa Indonesia memerlukan dasar negara? Dasar negara diperlukan untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa, sehingga tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 dapat tercapai. Pancasila sebagai dasar negara juga menjadi petunjuk arah kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila. Foto: istock

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Sebagai pandangan hidup, Pancasila berperan sebagai pedoman bagi warga negara dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yakni nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan perlu diyakini dan diwujudkan bersama.
ADVERTISEMENT
Implikasinya semua tindakan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah sebagai petunjuk penyelesaian masalah, pembangunan karakter, dan sebagai alat pemersatu bangsa.
---
Memiliki dasar negara dan pandangan hidup penting untuk setiap negara yang merdeka dan berdaulat. Jika tidak, suatu negara akan mudah mengalami permasalahan yang berujung pada perpecahan dan kesulitan untuk berkembang.
(ERA)