Perbedaan Duduk Iftirasy dan Duduk Tawarruk

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
4 Maret 2021 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perbedaan duduk tawarruk dan duduk iftirasy Foto: instagram.com/tepilurus
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbedaan duduk tawarruk dan duduk iftirasy Foto: instagram.com/tepilurus
ADVERTISEMENT
Sholat merupakan rukun Islam yang wajib dikerjakan setiap Muslim dan menjadi tiang agama. Oleh karena itu, setiap Muslim juga harus memahami gerakan sholat agar diterima oleh Allah Swt.
ADVERTISEMENT
Salah satu gerakan sholat yang harus dipahami adalah duduk iftirasy dan duduk tawarruk. Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat oleh Ahmad Sarwat, dalam mazhab Asy-Syafi’iyah posisi duduk tahiyat akhir adalah duduk tawarruk dan bukan duduk iftirasy.
Dan bila Rasulullah duduk pada rakaat terakhir, maka beliau mengedepankan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya serta beliau duduk di atas tempat duduknya (duduk tawarruk)." (HR. Al Bukhari)
Lantas apa yang membedakan duduk iftirasy dan duduk tawarruk? Berikut penjelasan lengkapnya.

Perbedaan Duduk Iftirasy dan Duduk Tawarruk

Ilustrasi duduk di antara dua sujud. Foto: Pexels
Mengutip buku Panduan Sholat Untuk Perempuan oleh Nurul Jazimah, terdapat perbedaan yang jelas mengenai duduk iftirasy dan duduk tawaruk yang bisa dipahami umat Muslim, yaitu:

Duduk Iftirasy

Duduk iftirasy adalah duduk bersimpuh, yaitu posisi duduk dengan kedua belah kaki terlipat ke belakang untuk tumpuan badan. Pada duduk iftirasy, kedua tumit kaki menjadi penopang bokong, dengan posisi punggung telapak kaki kiri menghadap ke lantai.
ADVERTISEMENT
Sedangkan posisi kaki kanan hampir sama, hanya saja ditambah dengan sedikit menekukkan jari-jari kaki kanan ke arah depan seakan-akan mengikuti arah kiblat.
Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat oleh Abu Hamid, dkk., duduk iftirasy seperti tasyahud awal atau duduk di antara dua sujud. Alasannya karena masbuk belum berada pada rakaat terakhir. Jadi, nama lain dari gerakan duduk di antara dua sujud adalah duduk iftirasy.

Duduk Tawarruk

Duduk tawarruk adalah duduk tasyahud akhir. Perbedaannya pada duduk tawarruk, posisi tumit kaki kiri tidak menjadi penopang bokong, tetapi sedikit diserongkan ke arah bawah kaki kanan.
Lalu, bagian bokong sebelah kiri tidak berpenopang dan langsung bersentuhan dengan lantai atau alas. Bisa dikatakan posisi duduk tawarruk adalah posisi duduk bersimpuh dengan posisi pantat yang miring ke kiri.
ADVERTISEMENT
(PDN)