Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Perbedaan Gejala Virus Corona dan Flu Biasa yang Harus Dipahami
11 Maret 2020 14:59 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tingkat penyebaran virus corona di berbagai negara semakin tinggi, termasuk di Indonesia. Bahkan, sudah ada 27 pasien kasus corona yang terjadi di Indonesia . Kabar terbaru pada Rabu (11/3) menyebut dua di antaranya sudah pulih dan segera pulang.
ADVERTISEMENT
Virus corona COVID-19 sendiri memiliki kesamaan dengan virus flu biasa, yakni dalam hal gejalanya. Namun, jika dipahami secara detail, Anda tetap bisa membedakan antara gejala virus corona dan flu biasa.
Jika belum mengetahuinya secara pasti, berikut penjelasan soal perbedaan yang lebih detail.
Gejala Flu Biasa
- Demam
- Batuk
- Sakit tenggorokan
- Sakit otot
- Sakit kepala ringan
- Pilek atau hidung tersumbat
Ketika terjangkit virus flu biasa, kebanyakan orang dapat pulih dalam waktu sekitar satu hingga dua minggu. Namun, meski jarang terjadi, ada beberapa kasus flu yang cukup parah hingga menyebabkan komplikasi seperti pneumonia.
Virus Corona COVID-19
Berbeda dengan virus flu biasa, COVID-19 memiliki masa inkubasi sekitar 14 hari. Dari studi review oleh Journal of American Medical Association (JAMA), selama masa inkubasi, pasien biasanya belum menunjukkan gejala-gejala.
ADVERTISEMENT
Ketika masa inkubasi sudah lewat, biasanya ada beberapa gejala yang mulai dirasakan pasien. Beberapa gejala umum yang kerap terjadi adalah:
- Demam tinggi
- Batuk kering
- Merasa lemas
- Sesak napas
- Sakit otot
Karena memiliki gejala yang hampir sama, WHO mengakui bahwa sulit bagi kita membedakan kedua virus jika hanya dilihat dari hal tersebut. Jadi, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahuinya, termasuk uji spesimen di laboratorium.
Jika kalian mengalami gejala-gejala seperti di atas, Kemenkes menyarankan untuk segera menghubungi rumah sakit yang jadi rujukan pemerintah. Anda juga bisa menghubungi hotline Kemenkes di 119.