Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Perbedaan Hadits, Sunnah, Khabar, dan Atsar yang Perlu Diketahui
17 November 2021 18:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Allah Swt mengutus Rasulullah SAW ke muka bumi untuk memperbaiki akhlak manusia. Hadirnya beliau merupakan rahmat bagi seluruh umat. Sehingga, kita dianjurkan untuk meneladaninya melalui hadits, sunnah, khabar, dan atsar.
ADVERTISEMENT
Menurut Arief Hidayat dalam buku Al-Islam: Studi Hadits Tarbawi, hadits , sunnah, khabar, dan atsar dapat dijadikan sumber hukum kedua setelah Alquran. Keempat sumber hukum ini bisa menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan.
Meski sama-sama bersumber dari Rasulullah SAW, keempat sumber tersebut tetap memiliki perbedaan. Lantas, apa perbedaan hadits, sunnah, khabar, dan atsar? Simak artikel di bawah ini untuk mendapatkan jawabannya.
Perbedaan Hadits, Sunnah, khabar, dan atsar
Secara bahasa, hadits artinya sesuatu yang baru, dekat, atau singkat. Mengutip buku Pengantar Studi Ilmu Hadits karya Syaikh Manna al-Qaththan, hadits juga bisa berarti sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seorang kepada orang lain.
Hadits mencakup semua hal yang datang dari Rasulullah SAW, baik berupa ucapan, perbuatan, ataupun pengakuan. Sedangkan sunnah adalah segala yang bersumber dari Rasulullah, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, budi pekerti, maupun perjalanan hidupnya, dari sebelum diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya.
ADVERTISEMENT
Sunnah lebih luas dari hadis, karena meliputi segala yang datang dari Nabi Muhammad SAW, baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi Nabi dan Rasul. Namun, di sisi lain, para fuqaha menetapkan sunnah hanya pada dalil yang berkaitan dengan penetapan hukum syara’ saja.
Sehingga, dalam hal ini, jumlah sunnah lebih sedikit daripada jumlah hadits. Mereka menempatkan sunnah pada posisi kedua dalam urutan sumber hukum Islam setelah Alquran.
Berbeda dengan hadits dan sunnah, khabar justru bisa datang dari selain Nabi Muhammad SAW. Merujuk pada buku Al-Qur'an Hadits Madrasah Aliyah Kelas X, khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi SAW atau selainnya.
Sebagian ulama berpendapat bahwa khabar itu dikhususkan untuk segala sesuatu yang datang atau berasal dari selain Nabi SAW. Contohnya perkataan Ali bin Abi Thalib berikut:
ADVERTISEMENT
“Termasuk sunnah, ialah meletakkan tangan di bawah pusar sewaktu melakukan shalat” ( HR. Abu Dawud).
Sumber hukum lain yang datangnya dari Rasulullah adalah atsar. Secara bahasa, atsar artinya bekasan sesuatu atau sisa sesuatu. Sedangkan secara isitilah, atsar mempunyai pengertian yang sama dengan khabar dan hadits.
Di sisi lain, para fuqaha memakai istilah atsar sebagai sebutan untuk perkataan para ulama salaf, sahabat, tabi’in dan lain-lain. Contohnya perkataan Ubaidillah Ibn Abdillah ibn Uthbah ibn Mas’ud berikut :
"Menurut sunnah, hendaklah imam bertakbir pada Hari Raya Fitri dan Hari Raya Adha sebanyak sembilan kali ketika duduk di atas mimbar sebelum berkhuthbah" ( HR Baihaqi).
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan hadits, sunnah, khabar, dan atsar hanya terletak pada isi dalil dan orang yang menukilkannya saja.
ADVERTISEMENT
Hadits mencakup seluruh perkataan, perbuatan, dan taqrir Rasulullah. Sedangkan sunnah menitikberatkan fokusnya pada kebiasaan normatif beliau, baik sesudah diangkat menjadi Rasul ataupun sebelumnya.
Khabar, selain dinisbahkan kepada Nabi Muhammad juga bisa dinisbahkan kepada sahabat dan tabiin. Sedangkan atsar lebih sering dinisbatkan pada perkataan sahabat Nabi Muhammad SAW.
(MSD)