Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Perbedaan Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional, dan Hari Anak Nasional
20 November 2024 8:57 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi serta dididik dengan penuh kasih dan cinta. Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak, kesejahteraan, dan kebahagiaan anak, ada beberapa perayaan tentang anak yang dilakukan, seperti Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional, dan Hari Anak Nasional.
ADVERTISEMENT
Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional, dan Hari Anak Nasional adalah tiga peringatan penting yang tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak dan kesejahteraan anak. Meski sama-sama tentang anak, peringatan ini berbeda satu sama lain.
Apa saja perbedaan Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional, dan Hari Anak Nasional? Simak ulasannya berikut ini!
Perbedaan 3 Peringatan Hari Anak
Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional, dan Hari Anak Nasional adalah tiga peringatan yang memiliki makna dan fokus masing-masing, meski tujuannya sama-sama untuk mengangkat pentingnya hak dan kesejahteraan anak.
Dikutip dari buku Hari-hari Penting Internasional karya Nina Rahmawati, Hari Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 20 November sebagai inisiatif PBB sejak tahun 1954. Tanggal ini juga menandai adopsi Deklarasi Hak-Hak Anak pada 1959 dan Konvensi Hak-Hak Anak pada 1989.
ADVERTISEMENT
Peringatan ini diorganisir oleh UNICEF dengan tujuan meningkatkan kesadaran global tentang hak-hak anak serta mendorong anak-anak untuk menyuarakan pendapat mereka terhadap isu-isu penting.
Lalu, ada juga Hari Anak Internasional yang jatuh pada 1 Juni memiliki sejarah lebih panjang. Latar belakangnya dimulai dari Konferensi Dunia untuk Kesejahteraan Anak di Jenewa pada 1925.
Hari Anak Internasional dirayakan di banyak negara sebagai untuk meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan anak, akses pendidikan, dan pencegahan kekerasan. Meski tidak diakui secara resmi oleh PBB, Hari Anak Internasional tetap banyak dirayakan melalui berbagai kegiatan edukatif dan sosial.
Indonesia juga memiliki perayaan khusus sendiri untuk anak, yakni Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli. Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 dan berfokus pada kesejahteraan anak-anak Indonesia. Tujuannya adalah meningkatkan perhatian terhadap hak-hak anak serta mengatasi berbagai tantangan yang mereka hadapi, seperti pendidikan dan perlindungan dari kekerasan.
ADVERTISEMENT
Meski dirayakan di tanggal yang berbeda, ketiga peringatan Hari Anak ini tetap memiliki semangat yang sama untuk melindungi hak anak.
10 Hak Anak di Indonesia
Di Indonesia, hak anak diatur berdasarkan prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak. Hak-hak ini juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Mengutip laman Kemendikbud, berikut 10 Hak Anak Indonesia:
1. Hak Mendapatkan Identitas (Nama)
Setiap anak berhak memiliki identitas resmi seperti nama dan akta kelahiran. Untuk memenuhinya, orang tua perlu:
ADVERTISEMENT
2. Hak Mendapatkan Perlindungan
Anak-anak berhak dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Orang tua wajib memastikan keselamatan anak dengan tidak melakukan kekerasan, baik verbal maupun non-verbal.
3. Hak Mendapatkan Makanan
Anak berhak mendapatkan asupan makanan bergizi. Hal ini dimulai dengan pemberian ASI eksklusif hingga usia 6 bulan, kemudian dilanjutkan dengan MPASI dan makanan bergizi lainnya saat anak tumbuh.
4. Hak Mendapatkan Jaminan Kesehatan
Setiap anak berhak hidup sehat. Orang tua dapat mewujudkannya dengan menyediakan makanan bergizi, menjaga kebersihan lingkungan, serta memastikan anak memiliki pakaian yang layak dan bersih.
5. Hak Mendapatkan Pendidikan
Pendidikan dimulai dari keluarga. Orang tua berperan sebagai pendidik pertama dengan mengajarkan nilai-nilai dasar, seperti disiplin dan tanggung jawab, serta menyekolahkan anak sesuai usianya.
6. Hak untuk Bermain
Bermain adalah bagian penting dari dunia anak-anak. Aktivitas ini membantu anak memahami lingkungan sekitarnya. Orang tua perlu memberi ruang untuk bermain sambil tetap mengawasi aktivitas anak.
ADVERTISEMENT
7. Hak untuk Rekreasi
Rekreasi bertujuan memberikan kebahagiaan bagi anak. Orang tua bisa mengajak anak berjalan-jalan atau piknik sederhana. Rekreasi tidak harus mahal, yang penting anak merasa senang.
8. Hak Memiliki Kewarganegaraan
Anak berhak memiliki kewarganegaraan yang jelas melalui akta kelahiran dan dokumen resmi lainnya. Anak yang lahir di luar negeri dapat memiliki kewarganegaraan ganda terbatas hingga usia 18 tahun.
9. Hak untuk Berperan dalam Pembangunan
Anak memiliki hak untuk berkontribusi dalam pembangunan sebagai warga negara. Orang tua dapat mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan sederhana, seperti menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.
10. Hak Mendapatkan Kesetaraan
Setiap anak berhak atas kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Hak ini mencakup semua hak lainnya tanpa membeda-bedakan anak berdasarkan latar belakang atau kondisi mereka.
(SAI)