Konten dari Pengguna

Perbedaan Kartu Debit dan Kredit yang Perlu Diketahui Sebelum Memilikinya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
3 April 2023 17:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perbedaan kartu debit dan kredit (Pexels).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbedaan kartu debit dan kredit (Pexels).
ADVERTISEMENT
Kartu debit dan kredit merupakan salah satu jenis alat pembayaran pengganti uang tunai. Sesuai namanya, keduanya sama-sama merupakan jenis alat pembayaran menggunakan kartu (AMPK).
ADVERTISEMENT
Menurut Binyi Mahtumah, S.Pd. dalam buku Administrasi Transaksi SMK/MAK Kelas XII, kartu debit dan kredit sama-sama bisa digunakan untuk transfer dan belanja, baik secara online maupun offline. Kedua kartu ini juga bisa digunakan untuk tarik tunai.
Lalu, apa saja perbedaan kartu debit dan kartu kredit? Berikut informasi lengkapnya yang telah dirangkum dari beberapa sumber.

Perbedaan Kartu Debit dan Kartu Kredit

Ilustrasi perbedaan kartu debit dan kredit (Pexels).
Merujuk laman Bank Indonesia, kartu debit adalah APMK yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan.
Pembayaran itu dapat dipenuhi seketika dengan cara mengurangi langsung simpanan pemegang kartu pada bank atau lembaga selain bank yang berwenang.
Sementara kartu kredit adalah APMK yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai.
ADVERTISEMENT
Kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit sehingga mereka wajib melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati, baik dengan pelunasan sekaligus (charge card) maupun angsuran.
Dari definisi tersebut, bisa terlihat perbedaan antara kartu debit dan kredit. Namun untuk lebih jelasnya, simak lima perbedaannya yang dikutip dari buku Administrasi Transaksi SMK/MAK Kelas XII:

1. Proses pengajuan

Cara mendapatkan kartu kredit cukup mudah serta proses pengajuannya pun relatif singkat. Syarat yang dibutuhkan juga tidak rumit karena hanya diminta mengisi formulir dan melampirkan fotokopi identitas diri saat pengajuan.
Sementara untuk mendapatkan kartu kredit, syaratnya jauh lebih rumit. Mengutip laman OJK, syarat umum permohonan kartu kredit antara lain diajukan oleh seseorang yang minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah dengan penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
Pemohon juga harus memiliki NPWP serta melampirkan bukti penghasilan, selain kartu identitas seperti STP, paspor, SIM, atau KITAS bagi WNA. Prosesnya juga tidak secepat kartu debit karena harus menunggu keputusan pengajuan tersebut ditolak atau diterima.

2. Penarikan dana

Penarikan dana kartu debit dinilai lebih praktis ketimbang kartu kredit. Sebab, pemegang kartu debit bisa melakukan penarikan dana secara langsung di berbagai mesin ATM dengan biaya yang tergolong murah.
Berbeda dengan pemegang kartu kredit yang akan dikenai biaya sebesar 4 persen atau sekitar Rp 50.000 ribu (tergantung kebijakan bank masing-masing) saat melakukan penarikan dana di mesin ATM.
Ilustrasi perbedaan kartu debit dan kredit (Pexels).

3. Promo, reward, dan cashback yang ditawarkan

Soal promo, kartu kredit lebih unggul dengan banyaknya penawaran menarik khusus untuk penggunanya. Sementara untuk kartu debit, biasanya promo yang ditawarkan tidak terlalu banyak.
ADVERTISEMENT
Pengguna kartu kredit juga kerap ada juga reward dan cashback yang bisa didapat dari akumulasi jumlah transaksi yang dilakukan selama jangka waktu tertentu.

4. Limit dana

Limit transaksi kartu kredit disesuaikan dengan ketentuan penerbit yang biasanya ditentukan berdasarkan penghasilan per bulan pemegang kartu. Sedangkan untuk kartu debit, limit dananya dibatasi saldo atau jumlah tabungan yang ada di simpanan pemegang kartu.

5. Bunga yang dikenakan

Pemegang kartu kredit tak dikenakan bunga apa pun karena tidak memiliki kewajiban membayar biaya sepeser pun. Namun karena pemegang kartu kredit wajib membayar dana yang dikeluarkan penerbit, maka ada bunga yang dikenakan apabila telat.
Besaran bunganya berbeda, tergantung dari kebijakan masing-masing bank penerbit. Namun, biasanya bunga yang dikenakan cukup tinggi saat pemegang kartu telat membawar kewajibannya.
ADVERTISEMENT
(NSA)