Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Perbedaan Mani dan Madzi Bagi Wanita Beserta Cara Membersihkannya
6 Maret 2022 15:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarnya cairan mani dan madzi merupakan sesuatu yang lazim pada wanita. Secara biologis, kondisi ini terjadi ketika seseorang merasa terangsang atau mengalami orgasme karena melakukan aktivitas seksual.
ADVERTISEMENT
Perbedaan mani dan madzi bagi wanita dapat dilihat dari karakteristiknya. Keduanya memiliki ciri-ciri khusus yang telah dijelaskan dalam kitab fiqih karangan ulama terdahulu.
Mengutip buku Kado Pernikahan karya Syaikh Hafizh Ali Syuaisyi’ (2005), madzi adalah cairan bening yang keluar dari kemaluan wanita saat ia mengalami rangsangan seksual. Sedangkan mani adalah cairan yang keluar disertai dengan syahwat karena melakukan aktivitas seksual.
Nah agar lebih memahaminya, berikut penjelasan lengkap tentang perbedaan mani dan madzi bagi wanita yang bisa Anda simak.
Madzi
Cairan madzi lebih banyak dialami oleh kaum wanita. Dari Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, Imam al-Haraiman berkata:
“Imamul Haraiman berpendapat: ketika seorang perempuan terangsang maka ia akan mengeluarkan madzi. Beliau (juga) berkata: perempuan lebih umum mengeluarkan madzi dibanding dengan laki-laki.”
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Panduan Beribadah Khusus Wanita karya Abdul Malik Kamal, cairan madzi hukumnya najis. Jika terasa keluar, seorang wanita harus membersihkannya dengan cara membasuh kemaluan, kemudian bersuci dengan wudhu.
Berbeda dengan mani, keluarnya madzi pada wanita tidak mengharuskan ia untuk mandi wajib. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Mengenai keluarnya madzi, ada keharusan wudhu” (Muttafaqun ‘alaih).
Meski begitu, jika cairan madzi mengenai badan seseorang, maka harus dibersihkan. Kemudian jika mengenai pakaian, hendaknya langsung disiram dengan air.
Karakteristik madzi yaitu berwarna putih, agak kental, dan keluar ketika syahwat. Ketika madzi keluar, tidak ada orgasme dan tidak membuat lemas.
Mani
Tekstur mani cenderung lebih encer dan berwarna kekuningan. Rasulullah SAW bersabda: “Mani laki-laki itu kental putih, sedangkan mani wanita agak encer kuning.” (HR. Muslim)
ADVERTISEMENT
Pada beberapa kondisi, mani juga bisa berwarna putih. Cairan mani memiliki bau khas seperti mayangnya kurma dan jika terkena air akan berbau seperti telur.
Ulama berbeda pendapat dalam menyikapi hukum mani. Mengutip buku Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid: Jilid I karya Ibnu Rusyd (2010), Imam Malik dan Imam Abu Hanifah mengatakan mani itu najis.
Sedangkan Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad, dan Dawud berpendapat mani itu suci. Adapun cara membersihkannya adalah dengan mandi wajib.
Ibnu Abbas ra, ia berkata: “Tentang mani, wadi, dan madzi. Adapun mengenai mani, maka diwajibkan mandi karenanya. Sedangkan mengenai madzi dan wadi, maka cukup dengan membersihkannya secara sempurna.” (HR. Al-Atsram dan Baihaqi)
(MSD)