Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Perbedaan MPK dan OSIS, dari Tugas, Tujuan, hingga Kewajibannya
29 November 2022 9:21 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Organisasi OSIS dan MPK hampir pasti ada di setiap sekolah menengah di Indonesia. Kedua organisasi tersebut kerap dianggap sebagai dua hal yang sama. Padahal, MPK dan OSIS mempunyai perbedaan, baik secara jabatan maupun beban tugasnya.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman SMAN 10 Singkawang, MPK memiliki jabatan yang lebih tinggi dari OSIS. Terlebih, tugas yang diemban oleh MPK lebih banyak dan kompleks ketimbang OSIS.
Lantas, apa saja perbedaan MPK dan OSIS? Untuk memahaminya, simak ulasan berikut ini.
Perbedaan MPK dan OSIS
Masih dari sumber yang sama, berikut perbedaan MPK dan OSIS yang penting diketahui para siswa sekolah menengah agar tidak tertukar antara organisasi.
MPK
MPK atau Majelis Perwakilan Kelas bertanggung jawab atas OSIS. Ketika OSIS terlibat suatu masalah, maka MPK wajib membantu. Bahkan, jika terdapat anggota OSIS yang tidak kompeten atau konsisten dengan pekerjaannya, MPK wajib dan berhak untuk mengeluarkannya dari organisasi.
1. Tugas MPK
Tugas utama dari MPK adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa jabatannya. Selain itu, juga bertugas mengurusi sejumlah hal, antara lain:
ADVERTISEMENT
2. Hak dan Kewajiban MPK
Selain memiliki posisi yang lebih tinggi dari OSIS, tentunya MPK mempunyai hak dan kewajibannya tersendiri, antara lain:
1. Hak MPK
ADVERTISEMENT
2. Kewajiban MPK
3. Cara Kerja MPK
Biasanya, MPK mempunyai PK atau Perwakilan Kelas. MPK dapat menampung ide-ide dari PK yang merupakan masukan-masukan dari warga kelas.
Setelah itu, MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk dapat dijadikan program kerja OSIS.
Sebelum OSIS menyerahkan ataupun melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan Pembina OSIS sebagai Penengah.
Rapat Pleno diadakan tiga kali satu tahun, yaitu:
ADVERTISEMENT
Setiap akan menjalankan atau melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat terlebih dahulu dengan MPK.
Baca Juga: Contoh Susunan Acara Pelantikan OSIS Lengkap
OSIS
Dihimpun dari laman SMKN 1 Mesuji Raya, OSIS atau Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia sejak 21 Maret 1970.
Organisasi ini memiliki peran sebagai penggerak siswa untuk aktif berkontribusi di sekolah. Setiap sekolah memiliki kewajiban untuk membentuk OSIS.
ADVERTISEMENT
Pada saat itu, pemerintah mencanangkan 4 jalur pembinaan kesiswaan, yang terdiri dari:
1. Tujuan OSIS
Sebagai organisasi kesiswaan, OSIS memiliki tujuan pokok awal sebagai berikut:
2. Fungsi dan Karakteristik OSIS
Fungsi OSIS dapat dijabarkan ke tiga poin sebagai berikut:
OSIS hadir sebagai satu-satunya wadah kegiatan siswa di sekolah, seperti kegiatan latihan kepemimpinan, ekstrakulikuler, maupun aktivitas wiyata mandala. OSIS dan kegiatan pembinaan ini berfungsi untuk mendukung tercapainya target pembinaan siswa di sekolah.
ADVERTISEMENT
OSIS bertujuan mendorong semangat dan inisiatif siswa untuk berbuat positif dan bergerak bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan. Banyak kegiatan yang dapat dilakukan di dalam OSIS yang nantinya dapat menjadi sarana untuk mendorong siswa bekerjasama dalam organisasi.
OSIS harus memiliki kemampuan dan wawasan yang luas agar dapat menggerakkan anggotanya untuk bersama mencegah adanya kegiatan negatif yang dilakukan siswa. OSIS harus mampu beradaptasi dengan lingkungan eksternal sehingga mampu berpartisipasi dalam mengatasi masalah lingkungan seperti kenakalan remaja.
3. Perangkat OSIS
Sebagaimana organisasi pada umumnya, OSIS juga memiliki perangkat sendiri dengan bentuk dan fungsinya masing masing. Berikut adalah perangkat OSIS beserta fungsi yang diembannya:
ADVERTISEMENT
Terdiri dari tiga unsur, yakni Kepala Sekolah sebagai Ketua, Wakil Kepala Sekolah sebagai Wakil Ketua dan Guru sebagai anggota. Jumlah pembina guru ini bervariasi namun sedikitnya harus ada 5 orang guru yang menjadi pembina OSIS dan bergantian setiap tahun ajaran sekolah.
Pembina OSIS juga aktif dalam memberikan masukan kepada perwakilan kelas dan pengurus OSIS. Pembina OSIS adalah perangkat yang mengesahkan anggota perwakilan kelas dan pengurus OSIS.
Proses pengesahan dan pelantikan ini menggunakan Surat Keputusan Kepala Sekolah. Tugas lain dari pembina OSIS adalah dengan mengikuti rapat OSIS dan melakukan evaluasi terhadap kinerja OSIS.
Perwakilan kelas adalah dua orang siswa dari setiap kelas yang memiliki tugas khusus dalam pembentukan OSIS. Tugas mereka termasuk mengajukan ide kegiatan atau program kerja OSIS, mencalonkan pengurus OSIS berdasarkan rapat kelas dan memilih pengurus OSIS.
ADVERTISEMENT
Perwakilan kelas juga akan menilai laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus OSIS di akhir masa jabatannya. Selain itu, perwakilan kelas juga akan aktif terlibat dalam penyusunan Anggaran Rumah Tangga OSIS. Perwakilan kelas harus aktif mengikuti rapat perwakilan kelas untuk mewakili kelasnya masing masing
Secara umum, pengurus OSIS memiliki kewajiban untuk membuat dan menjalankan program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS yang telah disepakati di awal kepengurusan. Pengurus OSIS wajib menjunjung nama baik dan kehormatan sekolah.
Ketiga perangkat OSIS diatas merupakan perangkat dasar yang sudah ada sejak dulu di sekolah. Meski begitu, terdapat perbedaan perangkat OSIS di zaman sekarang, sepertinya tidak adanya Perwakilan Kelas di dalam strukturnya. Di beberapa sekolah, peran perwakilan kelas ini dipisahkan menjadi lembaga Majelis Permusyawaratan Kelas atau MPK.
ADVERTISEMENT
(ANS)