Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Perbedaan Naskah Sumpah Pemuda Ejaan van Ophuijsen dan Ejaan Baru
26 Oktober 2020 17:38 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sumpah Pemuda lahir dari Kongres Pemuda II yang dilakukan pada 27-28 Oktober 1928. Kongres Pemuda merupakan gabungan dari perhimpunan pemuda dari berbagai daerah di Indonesia yang bertujuan untuk memerdekakan bangsa dari penjajah.
ADVERTISEMENT
Kongres ini menghasilkan naskah Sumpah Pemuda yang ditulis dengan ejaan van Ophuijsen oleh Mohammad Yamin. Namun, naskah Sumpah Pemuda saat ini telah diubah ke dalam ejaan baru.
Ikrar sumpah pemuda dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya bangsa Indonesia. Tokoh-tokoh yang berperan penting dalam Sumpah Pemuda antara lain Mohammad Yamin, Soegondo Djojopoespito, Wage Rudolf Soepratman, dan lainnya.
Digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), Kongres Pemuda ini dilakukan sebanyak dua kali, yaitu Kongres Pemuda I pada 30 April 1926 dan Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928.
Sudah 92 tahun berlalu, nilai-nilai dalam naskah Sumpah Pemuda yang berisi tentang kebersamaan, persaudaraan, percaya diri, toleransi, disiplin, berwawasan, dan nasionalisme diharapkan tetap terus diperkenalkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai semangat juang.
ADVERTISEMENT
Berikut perbedaan naskah sumpah pemuda ejaan Van Ophuijsen dan ejaan baru.
Naskah Sumpah Pemuda Ejaan Van Ophuijsen
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Naskah Sumpah Pemuda Ejaan Baru
Pertama: Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua: Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
(FEP)