Konten dari Pengguna

Perbedaan PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi PLN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PLN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sebagai BUMN yang bergerak di sektor energi, PLN terus melakukan transformasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah penting yang ditempuh adalah pembentukan empat subholding yang resmi berdiri pada akhir tahun 2022.

Dari empat subholding tersebut, dua di antaranya berperan di bidang pembangkitan tenaga listrik, yaitu PLN Nusantara Power (PNP) dan PLN Indonesia Power (PIP). Keduanya menjadi pilar utama dalam penyediaan pasokan listrik nasional melalui berbagai proyek pembangkit di seluruh Indonesia.

Meski bergerak di sektor yang sama, PNP dan PIP memiliki fokus, wilayah operasi, serta strategi bisnis yang berbeda. Lantas, apa yang membedakan PLN Nusantara Power dan PLN Indonesia Power? Berikut penjelasan lengkapnya.

Perbedaan PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power

Ilustrasi PLN. Foto: Indra Fauzi/kumparan

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, PLN NP dan PLN IP sama-sama merupakan subholding pembangkitan (generation company) yang berada di bawah naungan PT PLN (Persero).

Keduanya lahir dari program restrukturisasi besar PLN untuk membuat operasional bisnis menjadi lebih efisien. Fokus utama mereka tetap sama, yakni mengelola, memelihara, dan mengembangkan aset pembangkit listrik demi menjamin pasokan energi nasional.

Sementara itu, perbedaan utama keduanya terletak pada sejarah, lokasi kantor pusat, serta skala aset yang dikelola. Untuk memahami lebih jelas perbedaan tersebut, berikut penjelasannya berdasarkan informasi dari laman resmi PLN:

1. PT PLN Indonesia Power (PLN IP)

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) PLN Indonesia Power (PLN IP). Foto: PLN Indonesia Power

PT PLN Indonesia Power (PLN IP), yang dahulu bernama PT Indonesia Power, merupakan subholding PLN yang berperan penting dalam mendukung ketenagalistrikan nasional.

Perusahaan ini berfokus pada penyediaan tenaga listrik dari berbagai pembangkit yang tersebar di seluruh Indonesia, serta terus mengembangkan inovasi bisnis di sektor Beyond kWh, yakni layanan energi yang mencakup lebih dari sekadar penyediaan listrik.

Kantor pusat PLN IP berada di Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18, Setiabudi, Jakarta Selatan. Adapun total kapasitas pembangkit yang dikelola PLN IP mencapai sekitar 21 gigawatt (GW), lebih besar dibandingkan PLN Nusantara Power.

2. PT PLN Nusantara Power (PLN NP)

Ilustrasi PLN. Foto: Dok: PLN

PT PLN Nusantara Power (PLN NP) juga merupakan salah satu subholding dari PT PLN (Persero) yang berfokus pada sektor pembangkitan tenaga listrik.

Sebelumnya, perusahaan ini dikenal dengan nama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). Berdiri sejak 3 Oktober 1995, PLN NP kini mengelola kapasitas pembangkit mencapai sekitar 18.258 MW yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Selain mengoperasikan pembangkit listrik, PLN NP juga mengembangkan bisnis melalui sejumlah anak perusahaan, mulai dari layanan operation and maintenance (O&M) pembangkit, investasi melalui joint venture company (JVC), hingga penyediaan sparepart dan jasa pendukung lainnya.

  • Alamat Kantor Pusat: Jalan Ketintang Baru No. 11, Surabaya, Jawa Timur.

  • Alamat Kantor Perwakilan: Gedung 18 Office Park Lt. 2 dan 8. Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan

Baca Juga: Cara Memindahkan Meteran Listrik PLN, Begini Prosedurnya

(ANB)