Perbedaan Salat Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad dalam Salat Rawatib

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selain salat wajib lima waktu, terdapat ibadah sunnah lainnya yang juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW, salah satunya yaitu salat rawatib. Salat rawatib adalah salat yang dilakukan untuk mengiringi salat fardhu, baik sesudah (ba'diyah) maupun sebelum (qalbiyah).
Ada beberapa ketentuan pelaksanaan salat sunnah rawatib yang harus diperhatikan. Antara lain dikerjakan secara sendiri-sendiri dan tidak berjamaah (munfarid), bacaan tidak dikeraskan, serta dilakukan tanpa adzan dan iqamat sebagai pendahulu.
Berdasarkan hukumnya, salat sunnah Rawatib dibagi menjadi dua, yaitu sunnah muakkad dan ghairu muakkad. Sayyid M. Dzikri H menjelaskan dalam bukunya Tuntunan Shalat Terlengkap bahwa kedua salat sunnah ini memiliki kemuliaan yang hampir sama dan sebanding, salah satunya akan mendapatkan ganjaran pahala yang sangat besar.
Oleh karena itu, umat Muslim dapat menjadikan kedua salat tersebut sebagai ladang pahala serta memperoleh nikmat dan kemuliaan di sisi Allah SWT. Lantas, apa saja perbedaan salat sunnah muakkad dan ghairu muakkad? Simak penjelasannya berikut.
Perbedaan Salat Sunnah Muakkad dan Ghairu Muakkad
Berikut ini adalah perbedaan salat sunnah muakkad dan ghairu muakkad yang dikutip dari buku Panduan Shalat Lengkap & Praktis Sesuai Petunjuk Rasulullah SAW karya Ust. Abdul Kadir Nuhuyanan.
Salat Sunnah Muakkad
Salat sunnah muakkad adalah salat sunnah yang dianjurkan dan dikukuhkan oleh Rasulullah SAW untuk dikerjakan. Dalam pelaksanaannya, salat sunnah muakad dalam sehari semalam berjumlah sepuluh rakaat.
Hal ini didasari pada sebuah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang artinya:
“Telah berkata Abdullah Ibnu Umar, ‘Saya hafal tentang shalat sunnah Nabi SAW, yakni sepuluh rakaat: dua rakaat sebelum Zhuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib di rumahnya, dua rakaat sesudah Isya di rumahnya dan dua rakaat sebelum shalat Subuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits tersebut, maka salat sunnah Rawatib muakkad dapat dirincikan sebagai berikut:
Dua rakaat sebelum salat dzuhur
Dua rakaat sesudah salat dzuhur
Dua rakaat sesudah salat maghrib
Dua rakaat sesudah salat isya
Dua rakaat sebelum salat subuh
Salat Sunnah Ghairu Muakkad
Salat sunnah ghairu muakkad adalah salat sunnah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat. Maksudnya, tidak selalu dikerjakan tapi hanya sewaktu-waktu. Adapun jumlah rakaat secara keseluruhannya yaitu ada sepuluh yang terdiri dari:
Dua rakaat sebelum salat dzuhur (selain dua rakaat yang muakkad)
Dua rakaat sesudah dzuhur (selain dua rakaat yang muakkad)
Empat rakaat sebelum ashar
Dua rakaat sebelum maghrib
Niat Salat Sunnah Rawatib
Salat sunnah Rawatib, baik yang muakkad maupun yang ghairu muakkad, semuanya berjumlah dua rakaat. Jika ada yang empat rakaat, seperti empat rakaat sebelum Ashar dalam ghairu muakkad, dilakukan empat rakaat dengan dua kali salam.
Mengutip buku Jangan Lupa Shalat yang ditulis Abu Hasna Lely Anjuma, niat salat Sunnah Rawatib hampir sama dengan salat fardhu, hanya saja terdapat perbedaan sedikit.
Berikut ini adalah beberapa bacaan niat salat sunnah Rawatib:
1. Niat salat sunnah sebelum Subuh
Ushallii sunnatan qabliyyatash shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat shalat sunnah sebelum Subuh dua rakaat sambil menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
2. Niat salat sunnah sebelum Zhuhur
Ushallii sunnatan qabliyyatazh zhuhri rak’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat shalat sunnah sebelum Zuhur dua rakaat sambil menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
3. Niat salat sunnah setelah Zhuhur
Ushallii sunatan ba’diyyatazh zhuhri rak’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat melakukan shalat sunat setelah Zhuhur dua rakaat sambil menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
4. Niat salat sunnah sebelum Ashar
Ushallii sunnatan qabliyyatazh ashri rak’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat shalat sunnah sebelum Ashar dua rakaat sambil menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
5. Niat salat sunnah sebelum Maghrib
Ushallii sunnatan qabliyyatazh maghribi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat shalat sunnah sebelum Maghrib dua rakaat sambil menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
6. Niat salat sunnah setelah Maghrib
Ushallii sunatan ba’diyyatal maghribi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “aku niat melakukan shalat sunnah setelah Maghrib dua rakaat sambil menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
7. Niat salat sunnah setelah Isya
Ushallii sunnatan ba’diyyatal ‘isyaa-i rak’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat melakukan shalat sunnah setelah Isya dua rakaat sambil menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
(IMR)
