Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Perbedaan SD dan MI serta Kualifikasi Guru yang Dibutuhkan
29 November 2022 10:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SD merupakan singkatan dari Sekolah Dasar, sedangkan MI adalah kependekan dari Madrasah Ibtidaiyah. Secara garis besar, keduanya memiliki sejumlah kesamaan. Yang membedakan hanyalah muatan lokal dan pendidikan agama Islamnya.
SD diperuntukkan bagi seluruh siswa tingkat dasar yang beragama Islam, Kristen, Hindu, Katolik, Buddha, dan Konghuchu. Sedangkan MI diisi oleh peserta didik yang beragama Islam saja.
Kurikulum yang digunakan di SD dan MI biasanya sama, namun MI memiliki tambahan pelajaran agama yang lebih kompleks. Agar lebih memahaminya, berikut penjelasan tentang perbedaan SD dan MI selengkapnya untuk Anda.
Perbedaan SD dan MI
Mengutip buku Pendidikan Islam di Indonesia karya Prof. Dr. H. Haidar Putra (2019), perbedaan SD dan MI terletak pada sistem dasar pengajarannya. MI mengikutsertakan agama Islam sebagai elemen yang diaplikasikan dalam sistem dan materi pembelajaran, sedangkan SD tidak.
Perbedaan lainnya tercermin dari ciri khas kelembagaan, lingkup pengelola, dan muatan pelajarannya. Perbedaan ini dapat terlihat jelas dalam setiap kegiatan pembelajarannya.
ADVERTISEMENT
Biasanya SD lebih bersifat umum, sedangkan MI bercirikan agama Islam. Dalam menjalani kegiatan pembelajaran, SD berada di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional, sementara MI dipayungi oleh Departemen Agama.
Perbedaan lingkup pengelola ini turut mempengaruhi beberapa hal yang krusial, termasuk anggaran, kurikulum, kebijakan, peraturan, dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadikan SD dan MI terasa sedikit berbeda.
Muatan pembelajaran di SD biasanya terdiri atas pelajaran umum dan agama dasar, sedangkan MI berisi pelajaran umum dan agama kompleks. Adapun pelajaran agama tersebut yaitu Alquran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Baca Juga: 4 Puisi Semangat Belajar untuk Anak SD
Kualifikasi guru di SD dan MI
Di SD dan MI, setiap guru dituntut memiliki empat kompetensi utama yakni profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial. Salah satu tugas utamanya yaitu mengembangkan, mengimplementasikan, serta melakukan evaluasi pembelajaran dan merevisi kurikulum.
Mengutip buku Pengembangan Kurikulum MI/SD karya Satria Utama Rizal, dkk (2020), guru SD dan MI berkewajiban untuk mengembangkan kurikulum menjadi program operasional yang lebih konkret. Buku pedomannya bisa didasarkan pada silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
ADVERTISEMENT
Setelah mengimplementasikan kurikulum, guru diharuskan melakukan evaluasi proses dan hasil belajar peserta didik. Hendaknya guru melakukan peninjauan terhadap silabus, RPP, dan instrumen evaluasi, kemudian memastikan apakah ada yang perlu direvisi atau tidak.
Pekerjaan mengembangkan kurikulum, melaksanakan kurikulum, melaksanakan evaluasi, dan merevisi kurikulum merupakan satu paket komplit dalam tugas pokok guru. Kualifikasi tersebut dibutuhkan di semua jenjang pendidikan, terutama sekolah dasar.
(MSD)